Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 08 Desember 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Merahjingga band asal Pontianak, Kalimantan Barat menyampaikan keresahan masyarakat adat di salah satu desa di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, dalam pergelaran mini showcase bertajuk “Mendengar Sebelum Terdengar” di Paws, Pontianak, pada Sabtu, (07/12/2024) malam.
Pesan itu dibacakan oleh vokalis Merahjingga, Anci, sebelum menyanyikan lagu mereka yang berjudul “Thani” dalam album full perdana mereka “Ma Arus”.
“Di Sajingan Kabupaten Sambas terdapat konsesi perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas lebih dari 1.000 hektar. Konsesi ini menggunakan tanah masyarakat adat. Masyarakat asli di sana adalah komunitas adat Bakati dan Salako. Dan saat ini permasalahan yang terjadi di sana perusahan tidak membayarkan hak plasma yang seharusnya diberikan kepada komunitas adat sesuai dengan awal perjanjian yang dibuat oleh perusahaan,” ungkap Anci.
Tidak adanya iktikad baik perusahaan dalam memenuhi masyarakat adat, mereka mulai memanen sendiri buah sawit di perusahaan tersebut. Beberapa dari mereka bahkan dituduh mencuri di tanahnya sendiri. Dan ada lebih dari 4 orang ditahan dari kepolisian.
“Lagu Thani ini untuk mereka yang sampai saat ini masih berjuang mempertahankan tanah adat dan mereka yang berjuang mendapatkan haknya atas tanah yang diambil alih oleh industri ekstraktif,” lanjutnya.
Usai membacakan pesan tersebut, Merahjingga pun langsung menyanyikan lagu berjudul “Thani” yang diciptakan untuk menyuarakan keresahan para petani di daerah Kalbar.
Sebagai informasi, album “Ma Arus” yang memiliki makna "Doa Ibu," ini merupakan penanda 8 tahun perjalanan panjang Merahjingga dalam bermusik, sekaligus sebagai jejak langkah kedua Merahjingga di skena musik Kalimantan Barat.
Ma Arus akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 12 Desember 2024, dengan sembilan lagu dalam album ini, Merahjingga berharap dapat tetap berkarya, terdengar, dan mensyiarkan hal yang positif lewat Album ini. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Merahjingga band asal Pontianak, Kalimantan Barat menyampaikan keresahan masyarakat adat di salah satu desa di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, dalam pergelaran mini showcase bertajuk “Mendengar Sebelum Terdengar” di Paws, Pontianak, pada Sabtu, (07/12/2024) malam.
Pesan itu dibacakan oleh vokalis Merahjingga, Anci, sebelum menyanyikan lagu mereka yang berjudul “Thani” dalam album full perdana mereka “Ma Arus”.
“Di Sajingan Kabupaten Sambas terdapat konsesi perkebunan kelapa sawit yang memiliki luas lebih dari 1.000 hektar. Konsesi ini menggunakan tanah masyarakat adat. Masyarakat asli di sana adalah komunitas adat Bakati dan Salako. Dan saat ini permasalahan yang terjadi di sana perusahan tidak membayarkan hak plasma yang seharusnya diberikan kepada komunitas adat sesuai dengan awal perjanjian yang dibuat oleh perusahaan,” ungkap Anci.
Tidak adanya iktikad baik perusahaan dalam memenuhi masyarakat adat, mereka mulai memanen sendiri buah sawit di perusahaan tersebut. Beberapa dari mereka bahkan dituduh mencuri di tanahnya sendiri. Dan ada lebih dari 4 orang ditahan dari kepolisian.
“Lagu Thani ini untuk mereka yang sampai saat ini masih berjuang mempertahankan tanah adat dan mereka yang berjuang mendapatkan haknya atas tanah yang diambil alih oleh industri ekstraktif,” lanjutnya.
Usai membacakan pesan tersebut, Merahjingga pun langsung menyanyikan lagu berjudul “Thani” yang diciptakan untuk menyuarakan keresahan para petani di daerah Kalbar.
Sebagai informasi, album “Ma Arus” yang memiliki makna "Doa Ibu," ini merupakan penanda 8 tahun perjalanan panjang Merahjingga dalam bermusik, sekaligus sebagai jejak langkah kedua Merahjingga di skena musik Kalimantan Barat.
Ma Arus akan tersedia di berbagai platform musik digital mulai 12 Desember 2024, dengan sembilan lagu dalam album ini, Merahjingga berharap dapat tetap berkarya, terdengar, dan mensyiarkan hal yang positif lewat Album ini. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini