KalbarOnline, Putussibau – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Polres Kapuas Hulu menggelar kegiatan Asistensi Pokdar Kamtibmas yang dilaksanakan di Aula FKUB Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa, (17/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, personel sat binmas dan kanit binmas polsek jajaran Polres Kapuas Hulu serta perwakilan dari kecamatan.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu, IPTU Adi Kosasih mengajak seluruh peserta untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menjauhi narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Azmi, yang menyoroti pentingnya penerapan perda terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan, bahwa perda KTR harus diterapkan di sejumlah fasilitas umum, seperti puskesmas, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, hingga sarana olahraga.
“Setiap pimpinan atau penanggung jawab KTR wajib memasang tanda larangan kawasan tanpa rokok sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Kapuas Hulu, Zainudin dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan, terutama menjelang proses demokrasi.
“Demokrasi hanya dilaksanakan sekali dalam lima tahun, jangan sampai hal itu merusak hubungan kekeluargaan kita. Jika ada perbedaan pendapat, tetaplah bersikap adil dan berprasangka baik kepada orang lain,” ujarnya.
Acara ini ditutup dengan deklarasi kerukunan umat beragama, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kedamaian di Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
Comment