Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 07 Januari 2025 |
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati.
Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring, Senin (06/01/2025).
“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu didatangi rumahnya,” imbau Menteri Nusron.
Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan daftar laporan pengaduan di layanan Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Nusron menyebut, bahwa terdapat sekitar 300 aduan soal pertanahan.
“Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300 - 370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertahanan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?" tanya Menteri Nusron.
Untuk itu, ia menegaskan kepada jajarannya agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di masing-masing satuan kerja. Seluruh jajaran wajib memantau laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera menindaklanjuti laporan atau surat aduan yang masuk, bahkan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari kinerja satuan kerja.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga memberikan imbauan untuk bidang-bidang lainnya, seperti halnya soal sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama.
“Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertifikasi wakaf,” terangnya.
Masih terkait perihal tanah wakaf, Menteri Nusron menjelaskan, bahwa masih terdapat fenomena setelah ikrar wakaf, maka dianggap sudah tercatat wakaf, padahal secara alas hak, ini belum terdaftar sebagai wakaf.
“Banyak sekali takmir masjid, itu menganggap bahwa sudah wakaf, ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf tapi belum disertifikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” terangnya.
Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk pro aktif dalam menjalankan sertifikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya demi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten beserta jajaran. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan kepada seluruh jajarannya agar melayani pengaduan masyarakat dengan sepenuh hati.
Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran secara daring, Senin (06/01/2025).
“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab kalau perlu didatangi rumahnya,” imbau Menteri Nusron.
Lebih lanjut Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan daftar laporan pengaduan di layanan Lapor Mas Wapres oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Menteri Nusron menyebut, bahwa terdapat sekitar 300 aduan soal pertanahan.
“Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300 - 370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertahanan tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?" tanya Menteri Nusron.
Untuk itu, ia menegaskan kepada jajarannya agar dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan di masing-masing satuan kerja. Seluruh jajaran wajib memantau laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera menindaklanjuti laporan atau surat aduan yang masuk, bahkan pengelolaan pengaduan menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari kinerja satuan kerja.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga memberikan imbauan untuk bidang-bidang lainnya, seperti halnya soal sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah umat beragama.
“Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid, musala, pesantren dan lain-lain yang sudah ikrar wakaf tapi tanahnya belum disertifikasi wakaf,” terangnya.
Masih terkait perihal tanah wakaf, Menteri Nusron menjelaskan, bahwa masih terdapat fenomena setelah ikrar wakaf, maka dianggap sudah tercatat wakaf, padahal secara alas hak, ini belum terdaftar sebagai wakaf.
“Banyak sekali takmir masjid, itu menganggap bahwa sudah wakaf, ya sudah. Kenapa? Karena sudah ikrar wakaf tapi belum disertifikasi. Padahal ikrar wakaf itu di mata pertanahan, itu baru semata-mata kayak semacam SPH atau surat pengalihan hak,” terangnya.
Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk pro aktif dalam menjalankan sertifikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya demi keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta seluruh jajaran Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan seluruh Kepala Kantor Kota/Kabupaten beserta jajaran. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini