KalbarOnline.com – Marwan Iswandi, seorang purnawirawan TNI sekaligus kuasa hukum keluarga Agustino, melaporkan kasus penembakan yang menewaskan kliennya ke Bareskrim Polri pada Senin (20/1/2025). Agustino, warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, tewas tertembak senjata laras panjang oleh oknum polisi pada 7 April 2023.
Marwan meminta Mabes Polri turun tangan menyelesaikan kasus ini, yang menurutnya penuh kejanggalan.
“Yang menembak itu adalah anggota Bhabinkamtibmas menggunakan laras panjang. Saya menuntut agar Kapolri menuntaskan perkara ini,” tegas Marwan seperti dikutip KalbarOnline dari Tempo, Selasa (21/1/2025).
Permasalahan Lahan Berujung Penembakan
Kasus ini diduga bermula dari sengketa lahan antara Agustino dan seorang pengusaha tambang, Akiang. Menurut Marwan, Agustino menolak alat berat milik Akiang digunakan di tanah warisan keluarganya, yang akhirnya memicu penembakan tersebut.
“Pengusaha Akiang ingin membangun di tanah klien kami, tapi ditolak. Penolakan ini berujung pada kematian Agustino,” ungkap Marwan.
Penembakan tragis itu terjadi di depan rumah korban, disaksikan langsung oleh istri dan anak-anaknya.
“Saat kejadian, ada sekitar 10 orang di lokasi, termasuk saya dan anak-anak,” ujar P (37), istri Agustino, yang turut hadir bersama Marwan di Bareskrim.
Marwan menyebut pihak Polsek hingga Polda Kalbar terkesan menutupi kasus ini karena melibatkan pengusaha tambang berpengaruh.
Comment