KALBARONLINE.com – Propam Polda Kalbar bersama Polres Kapuas Hulu menggelar razia dadakan terhadap seluruh personel Polri dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin), Kamis (06/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anggota kepolisian bersih dari praktik judi online yang kian marak dan dilarang keras dalam institusi Polri.
Dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, razia ini melibatkan pemeriksaan ketat terhadap handphone seluruh personel Polres Kapuas Hulu.
Dalam arahannya saat apel pagi sebelum razia berlangsung, AKBP Bibit Triyono menegaskan empat larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota Polri, yaitu, praktik judi online (judol), penggunaan narkoba, perilaku LGBT, san larangan penggunaan kendaraan bodong (tanpa surat resmi).
Setelah arahan diberikan, pemeriksaan pun dimulai. Setiap anggota diwajibkan menyerahkan ponsel mereka untuk dicek oleh petugas provos. Selain itu, dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pribadi, serta tes urine guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pelanggaran lainnya. Atas kedisiplinan yang ditunjukkan, AKP Made Aris, Kanit 1 Hartib, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjaga nama baik institusi.
“Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam tugas kepolisian. Kami mengapresiasi seluruh anggota Polres Kapuas Hulu yang telah menunjukkan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar AKP Made Aris.
Kegiatan gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Dengan pengawasan ketat ini, Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online dan pelanggaran disiplin lainnya di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan ini juga didampingi langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dan Wakapolres Kapuas Hulu, Muslimin. (Haq)
Comment