Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 09 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap basah dua orang pria yang sedang melakukan pencurian kabel tanam milik Telkomsel, di Jalan Imam Bonjol, Gang Mentok, pada Sabtu (09/02/2025) siang.
Kejadian bermula, ketika Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan yang tengah melakukan penyelidikan, mencurigai gerak-gerik dua orang yang terlihat sedang menggali tanah. Setelah diamati lebih lanjut, mereka ternyata sedang merobek lapisan luar kabel Telkom yang tertanam untuk mencuri isinya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Macan Selatan segera berkoordinasi dengan Unit Enggang Selatan untuk melakukan penangkapan. Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa kabel Telkom yang telah mereka ambil serta peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
“Pencurian kabel ini dapat mengganggu layanan komunikasi dan berdampak luas bagi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Lid)
KALBARONLINE.com - Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap basah dua orang pria yang sedang melakukan pencurian kabel tanam milik Telkomsel, di Jalan Imam Bonjol, Gang Mentok, pada Sabtu (09/02/2025) siang.
Kejadian bermula, ketika Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan yang tengah melakukan penyelidikan, mencurigai gerak-gerik dua orang yang terlihat sedang menggali tanah. Setelah diamati lebih lanjut, mereka ternyata sedang merobek lapisan luar kabel Telkom yang tertanam untuk mencuri isinya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Macan Selatan segera berkoordinasi dengan Unit Enggang Selatan untuk melakukan penangkapan. Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa kabel Telkom yang telah mereka ambil serta peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
“Pencurian kabel ini dapat mengganggu layanan komunikasi dan berdampak luas bagi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini