Operasi Keselamatan Kapuas 2025 Berlangsung Hingga Dua Pekan ke Depan

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di halaman Mapolres Ketapang, Senin (17/02/2025) pagi. Apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang.

Wakapolres Ketapang, Kompol Frits Orlando Siagian yang memimpin apel tersebut menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 17 februari hingga 02 maret 2025.

PelantikanKepalaDaerah2025

Frits menambahkan, pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Digelarnya operasi ini adalah dalam rangka menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu melalui operasi ini diharapkan dapat menjaga keamanan, menciptakan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas terutama karena sebentar lagi kita akan menyambut agenda hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” paparnya.

Baca Juga :  Kembali Laksanakan Bakti Sosial, Kapolres Ketapang: Pandemi Ini Ajarkan Kita untuk Saling Bantu

Ia menyebut, operasi ini bukan hanya sekedar menjadi agenda tahunan biasa, namun dapat menjadi wujud komitmen nyata dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Selain itu, pelaksanaan operasi ini lebih mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, namun petugas gabungan yang terlibat operasi juga dapat memberikan tindakan tegas sesuai aturan apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dengan tetap mengedepankan humanisme dan profesionalisme.

Nantinya, selain pemeriksaan fisik kendaraan, Polres Ketapang juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai aturan-aturan tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm standar SNI, tidak ugal ugalan berkendara di jalan raya, larangan menggunakan handphone saat berkendara, penggunaan sabuk pengaman dan batas kecepatan.

Baca Juga :  Raih Berkah Ramadhan, Sat Polairud Polres Ketapang Bagikan Takjil Gratis ke Nelayan Pesisir

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab setiap pengendara,” tambahnya.

Dengan dilakukannya operasi ini, Polres Ketapang berharap dapat terciptanya suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. (Adi LC)

Comment