Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 24 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Krisantus Kurniawan yang baru saja memulai tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat menyatakan akan menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak berkontribusi pada pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat perdana membahas program kerja yang menjadi prioritas pemerintahannya bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup provinsi, di Aula Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (24/02/2025).
Krisantus menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan tambang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kalbar.
“Saya akan panggil mereka, harus ikut aturan Pemerintah Provinsi Kalbar, harus memiliki NPWPD, harus juga memiliki rekening Bank Kalbar, harus berkantor di Kalbar. Kalau tidak mau ikut aturan angkat kaki,” tegasnya.
Krisantus menyebutkan, banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan untuk masyarakat Kalbar, tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan di Kalbar. Maka akan saya tertibkan ini,” ujarnya.
Mengenai program kerja pemerintahannya, Krisantus menegaskan, bahwa ia dan Gubernur Norsan tidak memiliki target 100 hari. Fokus mereka adalah merancang kebijakan yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.
“Seratus hari itu yang bisa dikerjakan hanya birokrasi, kemudian mengumpulkan pelaku usaha, pelaku investasi yang ada di Kalbar, bagaimana secara bersama-sama kita mengelola sumber daya alam daerah ini untuk bisa optimal dalam rangka menambah pendapatan asli daerah,” tukasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Krisantus Kurniawan yang baru saja memulai tugasnya sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat menyatakan akan menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak berkontribusi pada pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat perdana membahas program kerja yang menjadi prioritas pemerintahannya bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup provinsi, di Aula Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (24/02/2025).
Krisantus menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan tambang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kalbar.
“Saya akan panggil mereka, harus ikut aturan Pemerintah Provinsi Kalbar, harus memiliki NPWPD, harus juga memiliki rekening Bank Kalbar, harus berkantor di Kalbar. Kalau tidak mau ikut aturan angkat kaki,” tegasnya.
Krisantus menyebutkan, banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Tidak ada dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan untuk masyarakat Kalbar, tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan di Kalbar. Maka akan saya tertibkan ini,” ujarnya.
Mengenai program kerja pemerintahannya, Krisantus menegaskan, bahwa ia dan Gubernur Norsan tidak memiliki target 100 hari. Fokus mereka adalah merancang kebijakan yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.
“Seratus hari itu yang bisa dikerjakan hanya birokrasi, kemudian mengumpulkan pelaku usaha, pelaku investasi yang ada di Kalbar, bagaimana secara bersama-sama kita mengelola sumber daya alam daerah ini untuk bisa optimal dalam rangka menambah pendapatan asli daerah,” tukasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini