Pontianak    

Tiga Perusahaan Tambang Non-CnC di Kalbar Akan Segera Dicabut

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 07 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Sebagai bentuk implementasi terhadap kebijakan Kementerian

Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta Pemerintah Daerah bersikap

tegas terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat clean and clear (CnC), Dinas Energi dan Sumber

Daya Mineral (ESDM) Kalbar telah melakukan rekonsiliasi mengenai IUP secara

final di Kalbar.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas

ESDM Kalbar, Sigit Nugroho saat ditemui KalbarOnline, Jum’at (7/12/2018) sore.

Sigit rekonsiliasi IUP yang dilakukan oleh Dinas ESDM Kalbar

sekitar bulan Oktober lalu.

“Hasil rekonsiliasi itu, kami laporkan ke Ditjen Minerba pada

November kemarin,” ujarnya.

Dari 528 IUP minerba di Kalbar, lanjut Sigit, saat ini hanya

menyisakan 3 perusahaan pertambangan dengan status non-CnC yang akan dicabut

yaitu PT. Ketapang Makmur Mandiri, PT. Sumber Agro Lestari dan PT. Gema Nusa

Abadi Mineral.

“Karena dianggap telah berakhir. Kita juga sifatnya

merekomendasikan ke Dinas PMPTSP, jadi nanti dinas bersangkutan yang melakukan

eksekusi. Kita usulkan ke Dinas PMPTSP pada bulan Desember ini,” pungkasnya.

Hal ini juga mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 43

Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba, maka IUP yang berstatus

non-CnC harus dicabut atau berakhir.

Untuk itu, jika pemegang IUP yang ingin melakukan eksplorasi

ternyata tak memenuhi syarat yang ada, Pemda atau Gubernur se-Indonesia diminta

untuk melakukan tindakan tegas.

Tindakan tegas tersebut yakni dengan mencabut izin-izin perusahaan

yang berstatus non-CnC dan mengembalikan status lahannya sesuai dengan

kebijakan peruntukan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, apalagi jika

izin tersebut berada dalam kawasan hutan. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Laka Tunggal, Seorang Pelajar di Sekadau Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat, 07 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Peringati Hari Juang Kartika ke-73, Kodim 1203/Ketapang Gelar Lomba Dayung
Jumat, 07 Desember 2018

Berita terkait