Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 24 Januari 2017 |
Kebijakan Pemerintah Pusat Alihkan Subsidi untuk Pembangunan
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyaknya 49 ribu pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) di Kota Pontianak tidak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalihkan subsidi tersebut untuk pembiayaan pembangunan.
Manager PLN Area Pontianak, Hitler menjelaskan bahwa berdasarkan data PLN area Pontianak tercatat sebanyak 51 ribu pelanggan listrik 900 VA di wilayah Kota Pontianak.
“Dari jumlah tersebut, 49 ribu pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sisanya, 2 ribu pelanggan tetap dapat menikmati subsidi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/1).
Menurutnya, kebijakan pengalihan subsidi listrik tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebagian pelanggan yang masih diberikan fasilitas subsidi listrik juga ditentukan dari pemerintah pusat dengan kriteria tertentu, salah satunya termasuk kategori miskin.
“Pencabutan subsidi listrik ini kita lakukan secara bertahap. Kita hanya bertindak sebagai operator pelaksana di lapangan,” imbuh Hitler.
Terkait kebijakan pengalihan subsidi terhadap pelanggan listrik 900 VA, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan sebab kebijakan tersebut langsung dari pemerintah pusat.
“Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota Pontianak juga akan ikut membantu mensosialisasikan kebijakan pengalihan subsidi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini dilakukan pemerintah antara lain bertujuan mengalihkan subsidi listrik untuk pembiayaan pembangunan lainnya.
Selain itu juga untuk memberikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017. (Fat/Jim Hms)
Kebijakan Pemerintah Pusat Alihkan Subsidi untuk Pembangunan
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyaknya 49 ribu pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) di Kota Pontianak tidak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalihkan subsidi tersebut untuk pembiayaan pembangunan.
Manager PLN Area Pontianak, Hitler menjelaskan bahwa berdasarkan data PLN area Pontianak tercatat sebanyak 51 ribu pelanggan listrik 900 VA di wilayah Kota Pontianak.
“Dari jumlah tersebut, 49 ribu pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sisanya, 2 ribu pelanggan tetap dapat menikmati subsidi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (23/1).
Menurutnya, kebijakan pengalihan subsidi listrik tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebagian pelanggan yang masih diberikan fasilitas subsidi listrik juga ditentukan dari pemerintah pusat dengan kriteria tertentu, salah satunya termasuk kategori miskin.
“Pencabutan subsidi listrik ini kita lakukan secara bertahap. Kita hanya bertindak sebagai operator pelaksana di lapangan,” imbuh Hitler.
Terkait kebijakan pengalihan subsidi terhadap pelanggan listrik 900 VA, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan sebab kebijakan tersebut langsung dari pemerintah pusat.
“Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota Pontianak juga akan ikut membantu mensosialisasikan kebijakan pengalihan subsidi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kebijakan pencabutan subsidi listrik ini dilakukan pemerintah antara lain bertujuan mengalihkan subsidi listrik untuk pembiayaan pembangunan lainnya.
Selain itu juga untuk memberikan subsidi tepat sasaran. Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan 1 Juli 2017. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini