KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat tengah mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal. Hal itu diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat rapat bersama seluruh kepala daerah secara daring.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, salah satu alasan pentingnya meningkatkan cakupan sertifikat halal karena besarnya potensi pasar dunia dan kebutuhan terhadap produk-produk halal. Makanya ia mengajak pelaku usaha di Kota Pontianak untuk segera mendaftarkan produknya dalam sertifikasi halal.
“Melihat pertumbuhan umat muslim yang tinggi kemudian kebutuhan dunia akan produk-produk halal maka kita diminta untuk mendorong pengusaha agar ikut sertifikasi halal, baik dari produknya hingga petugasnya dengan mengikuti pelatihan,” paparnya usai mengikuti rapat koordinasi, Rabu (05/03/2025).
Dorongan berikutnya khususnya di Indonesia dan Kota Pontianak, mengingat jumlah penganut agama Islam yang rata-rata 80 persen. Dengan mengikuti sertifikasi halal, para pelaku usaha akan mengikuti standar-standar yang telah ditetapkan.
“Selain kelengkapan administrasi, juga dilihat semua aspek produk dan petugasnya. Jadi kita mengikuti standar yang baik,” ungkap Edi.
Menyambung arahan pemerintah pusat, keterlibatan Indonesia masih minim dalam pasar produk halal. Ia meminta dinas terkait agar segera melakukan upaya dalam meningkatkan cakupan sertifikasi halal.
“Karena ini juga ada kaitannya dengan meningkatkan kualitas produk juga, sehingga dengan itu harapannya penjualan ikut meningkat daya beli masyarakat bertumbuh,” sebutnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim menjelaskan, saat ini terdapat total 3.473 jenis usaha yang telah terdaftar dalam sertifikat halal.
“Di tahun 2023 ada 1.851 yang daftar, tahun 2024 ada 1.509 yang daftar. Sedangkan sejak awal 2025 per tanggal 15 Februari sudah 113 yang daftar,” tuturnya.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar dapat mendatangi Kantor Diskumdag Kota Pontianak di Jalan Alianyang atau menunggu petugas gabungan dari BBPOM, Kemenag, IAIN, MUI dan instansi terkait lainnya.
“Dari diskumdag akan mendampingi dan mendatangi pelaku usaha, ada tim kerja sama dengan BPOM Kemenag, IAIN untuk memberitahukan persyaratan,” imbuhnya.
Ibrahim berharap, para pelaku usaha ikut mengajak pelaku usaha lainnya serta saling mengawasi. Pihaknya menargetkan seluruh pelaku usaha mengikuti sertifikasi halal.
“Harapan kita pelaku usaha sekaligus pengawas terhadap yang lain. Mudah-mudahan seluruh pelaku usaha tersertifikasi,” pungkasnya. (Jau)
Comment