Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 16 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com – Puluhan anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.
Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah sendiri sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan itu tidak sah alias ilegal.
“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi ketua PWI provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop.
Menurut Yakop, baik Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI. Bahkan, secara hukum, mereka bisa dilaporkan ke pihak berwenang karena mengaku sebagai anggota PWI tanpa keabsahan.
“Terkait pelaporan, pihak kami masih menunggu instruksi dari Ketua PWI Kalbar yang sah, yakni Kundori. Bukti-bukti sudah ada, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” tambah Yakop.
Yakop juga mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI demi kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku dari PWI dan meminta-minta sesuatu, silakan lapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun pengurus PWI yang sah. Wartawan sejati itu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, bukan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya. (**)
KALBARONLINE.com – Puluhan anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.
Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah sendiri sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan itu tidak sah alias ilegal.
“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi ketua PWI provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop.
Menurut Yakop, baik Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI. Bahkan, secara hukum, mereka bisa dilaporkan ke pihak berwenang karena mengaku sebagai anggota PWI tanpa keabsahan.
“Terkait pelaporan, pihak kami masih menunggu instruksi dari Ketua PWI Kalbar yang sah, yakni Kundori. Bukti-bukti sudah ada, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” tambah Yakop.
Yakop juga mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI demi kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang mengaku-ngaku dari PWI dan meminta-minta sesuatu, silakan lapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun pengurus PWI yang sah. Wartawan sejati itu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, bukan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini