Sebut Wawan Suwandi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketua, PWI Kalbar Siap Tempuh Jalur Hukum

KALBARONLINE.com – Puluhan anggota biasa yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat geram dengan kelakuan Wawan Suwandi yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar.

Sebelumnya, Wawan ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar oleh Zulmansyah Sekedang. Namun, masalahnya, Zulmansyah sendiri sudah dipecat dari keanggotaan PWI Pusat. Artinya, surat penunjukan yang diberikan kepada Wawan itu tidak sah alias ilegal.

“Malu dong, ngaku-ngaku Ketua PWI. Padahal dalam AD/ART, salah satu syarat jadi ketua PWI provinsi itu harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menjadi pengurus PWI selama lima tahun,” ujar Wakil Ketua Bidang Multimedia PWI Kalbar, Heri Yakop.

Baca Juga :  Kerja Ugal-ugalan, Sutarmidji Blacklist Kontraktor Proyek Waterfront Sambas

Menurut Yakop, baik Zulmansyah Sekedang maupun kelompoknya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam menggunakan label PWI. Bahkan, secara hukum, mereka bisa dilaporkan ke pihak berwenang karena mengaku sebagai anggota PWI tanpa keabsahan.

“Terkait pelaporan, pihak kami masih menunggu instruksi dari Ketua PWI Kalbar yang sah, yakni Kundori. Bukti-bukti sudah ada, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” tambah Yakop.

Baca Juga :  PWI Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian Bagi Pengurus PWI Kalbar 2024 - 2029

Yakop juga mengimbau kepada seluruh elemen pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan PWI demi kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku dari PWI dan meminta-minta sesuatu, silakan lapor ke pihak berwenang, baik kepolisian maupun pengurus PWI yang sah. Wartawan sejati itu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, bukan mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasi,” tegasnya. (**)

Comment