Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 17 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025 - 2029.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama lima kementerian/lembaga pada Senin (17/03/2025) lalu.
“Kita akan bertemu setiap bulan, untuk melakukan kontrol atas monitoring serta kontrol terhadap pengembangan dan dinamika atas proyek ILASPP,” jelas Menteri Nusron dalam rakor yang berlangsung di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG), Selasa (18/03/2025).
Menurutnya, Rakor tersebut sangat penting untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan tata ruang yang ada di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, dan BIG.
“Supaya ke depan biar kadastralnya tuntas, terutama kadastral APL (Areal Penggunaan Lain) dan Kehutanan, juga APL dan Transmigrasi,” terang Menteri Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa integrasi data nasional juga merupakan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Transmigrasi.
“Kami merasa beruntung telah dilibatkan dalam program ini. Makanya, dengan program ini kami merasa terbantu, terutama soal lahan,” ungkapnya.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai yang juga menjadi tuan rumah rakor kali ini melaporkan bahwa BIG telah membentuk struktur organisasi dengan berbagai peran, termasuk pembina, pengarah, direktur, dan tim teknis yang bertanggung jawab atas kebutuhan peta untuk ILASPP.
“Pada prinsipnya, kami sudah mencoba untuk memastikan tim teknis yang akan bergerak,” pungkasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari Kemendagri, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Hadir pula mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati beserta jajaran. (Jau)
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025 - 2029.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama lima kementerian/lembaga pada Senin (17/03/2025) lalu.
“Kita akan bertemu setiap bulan, untuk melakukan kontrol atas monitoring serta kontrol terhadap pengembangan dan dinamika atas proyek ILASPP,” jelas Menteri Nusron dalam rakor yang berlangsung di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG), Selasa (18/03/2025).
Menurutnya, Rakor tersebut sangat penting untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan tata ruang yang ada di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, dan BIG.
“Supaya ke depan biar kadastralnya tuntas, terutama kadastral APL (Areal Penggunaan Lain) dan Kehutanan, juga APL dan Transmigrasi,” terang Menteri Nusron.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa integrasi data nasional juga merupakan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Transmigrasi.
“Kami merasa beruntung telah dilibatkan dalam program ini. Makanya, dengan program ini kami merasa terbantu, terutama soal lahan,” ungkapnya.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai yang juga menjadi tuan rumah rakor kali ini melaporkan bahwa BIG telah membentuk struktur organisasi dengan berbagai peran, termasuk pembina, pengarah, direktur, dan tim teknis yang bertanggung jawab atas kebutuhan peta untuk ILASPP.
“Pada prinsipnya, kami sudah mencoba untuk memastikan tim teknis yang akan bergerak,” pungkasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari Kemendagri, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Hadir pula mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati beserta jajaran. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini