IGI Sulsel dan FH Unhas Buat Nota Kesepahaman Lindungi Guru dari Kriminalisasi

KalbarOnline.com, PINRANG — Tingginya angka kriminalitas di kalangan pengajar atau guru, mendorong Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan pada rangkaian acara Dies Natalis ke-68, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (15/3/2020).

Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara, menyambut baik kerja sama tersebut dalam rangka upaya melindungi guru bisa terwujud. Itu mengingat banyaknya kasus yang menimpa guru dalam mendisiplinkan siswa, serta berbagai masalah lainnya.

“Para guru perlu ada mitra dalam menjalankan aktivitas dalam menjalankan profesionalisme guru,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendikbud Ajukan Anggaran Rp 1,49 T untuk Digitalisasi Sekolah di 2021

“Mengingat kondisi saat ini, terkadang guru tersandung masalah hukum hanya karena mendisiplinkan siswa,” tambah mantan ketua BEM UNM ini.

Dekan fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum dalam sambutannya di hadapan Gubernur Sulsel, Kapolda, dan ratusan alumni yang hadir, bahwa kerja sama yang dilakukan dengan beberapa lembaga termasuk IGI sengaja dilakukan agar fungsi tri darma perguruan tinggi dan program mendikbub merdeka belajar.

Baca Juga :  Sosiolog: Insentif Guru Ngaji Ala Ganjar-Mahfud Perlu Direalisasikan

“Kami lakukan kerja sama untuk memantapkan Fakultas Hukum dalam mendukung program merdeka belajar. Kami akan membantu sesuai fungsi kami,” tambahnya.

Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum untuk guru, tenaga kependidikan dan organisasi guru juga perlu terus dilakukan sehingga melalui kerja sama ini. Guru bisa terhindar dari berbagai kasus hukum, atau minimal paham terkait hukum. (sua)

Comment