Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 15 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, PINRANG — Tingginya angka kriminalitas di kalangan pengajar atau guru, mendorong Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan pada rangkaian acara Dies Natalis ke-68, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (15/3/2020).
Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara, menyambut baik kerja sama tersebut dalam rangka upaya melindungi guru bisa terwujud. Itu mengingat banyaknya kasus yang menimpa guru dalam mendisiplinkan siswa, serta berbagai masalah lainnya.
“Para guru perlu ada mitra dalam menjalankan aktivitas dalam menjalankan profesionalisme guru,” ujarnya.
“Mengingat kondisi saat ini, terkadang guru tersandung masalah hukum hanya karena mendisiplinkan siswa,” tambah mantan ketua BEM UNM ini.
Dekan fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum dalam sambutannya di hadapan Gubernur Sulsel, Kapolda, dan ratusan alumni yang hadir, bahwa kerja sama yang dilakukan dengan beberapa lembaga termasuk IGI sengaja dilakukan agar fungsi tri darma perguruan tinggi dan program mendikbub merdeka belajar.
“Kami lakukan kerja sama untuk memantapkan Fakultas Hukum dalam mendukung program merdeka belajar. Kami akan membantu sesuai fungsi kami,” tambahnya.
Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum untuk guru, tenaga kependidikan dan organisasi guru juga perlu terus dilakukan sehingga melalui kerja sama ini. Guru bisa terhindar dari berbagai kasus hukum, atau minimal paham terkait hukum. (sua)
KalbarOnline.com, PINRANG — Tingginya angka kriminalitas di kalangan pengajar atau guru, mendorong Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan pada rangkaian acara Dies Natalis ke-68, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Minggu (15/3/2020).
Ketua IGI Sulsel, Abdul Wahid Nara, menyambut baik kerja sama tersebut dalam rangka upaya melindungi guru bisa terwujud. Itu mengingat banyaknya kasus yang menimpa guru dalam mendisiplinkan siswa, serta berbagai masalah lainnya.
“Para guru perlu ada mitra dalam menjalankan aktivitas dalam menjalankan profesionalisme guru,” ujarnya.
“Mengingat kondisi saat ini, terkadang guru tersandung masalah hukum hanya karena mendisiplinkan siswa,” tambah mantan ketua BEM UNM ini.
Dekan fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum dalam sambutannya di hadapan Gubernur Sulsel, Kapolda, dan ratusan alumni yang hadir, bahwa kerja sama yang dilakukan dengan beberapa lembaga termasuk IGI sengaja dilakukan agar fungsi tri darma perguruan tinggi dan program mendikbub merdeka belajar.
“Kami lakukan kerja sama untuk memantapkan Fakultas Hukum dalam mendukung program merdeka belajar. Kami akan membantu sesuai fungsi kami,” tambahnya.
Upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum untuk guru, tenaga kependidikan dan organisasi guru juga perlu terus dilakukan sehingga melalui kerja sama ini. Guru bisa terhindar dari berbagai kasus hukum, atau minimal paham terkait hukum. (sua)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini