Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 Juni 2017 |
Syane Indriani: Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama)
KalbarOnline, Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah tidak lepas tangan terhadap kegaduhan, akibat dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
Komisioner Komnas HAM, Syane Indriani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 20 orang ulama, salah satunya adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Dalam pemeriksaan itu diduga ada kriminalisasi dari aparat kepolisian.
“Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama),” ujar Syane, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, belum lama ini.
Syane menambahkan, sebaiknya pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang mendapat kriminalisasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi.
“Jadi memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja,” pintanya seperti yang KalbarOnline lansir dari Jawapos.com.
Rekonsiliasi itu diharapkan Komnas HAM bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat situasi sudah semakin gaduh akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama ini.
“Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif,” tandasnya. (Fat)
Syane Indriani: Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama)
KalbarOnline, Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah tidak lepas tangan terhadap kegaduhan, akibat dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
Komisioner Komnas HAM, Syane Indriani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 20 orang ulama, salah satunya adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Dalam pemeriksaan itu diduga ada kriminalisasi dari aparat kepolisian.
“Karena ada hal-hal yang sifatnya sangat dipaksakan (sehingga terjadi kriminalisasi ulama),” ujar Syane, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Yayat Sudrajat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, belum lama ini.
Syane menambahkan, sebaiknya pemerintah melakukan rekonsiliasi terhadap ulama-ulama yang mendapat kriminalisasi. Hal itu dilakukan untuk menghentikan segala kegaduhan yang terjadi.
“Jadi memang dilakukan rekonsilisasi tidak hanya penyelesaikan secara hukum saja,” pintanya seperti yang KalbarOnline lansir dari Jawapos.com.
Rekonsiliasi itu diharapkan Komnas HAM bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat situasi sudah semakin gaduh akibat adanya kriminalisasi terhadap ulama ini.
“Komnas HAM ingatkan bahwa saat ini suasana sudah semakin tidak kondusif,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini