Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 10 April 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah besar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo secara resmi meluncurkan program unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Napza di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita secara simbolis, pada Kamis (10/04/2025) pagi.
Didampingi forkopimda, para asisten, kepala badan dan pimpinan OPD, Bupati Alexander juga meninjau langsung ruangan pelayanan yang akan difungsikan sebagai pusat penanganan kesehatan jiwa dan napza.
Dalam keterangannya, Alexander mengungkapkan kebanggaannya atas terobosan ini.
“Puskesmas Ratu Berlian ini adalah yang kedua di Kalimantan Barat yang secara khusus menangani kesehatan jiwa dan napza. Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap keberadaannya bisa memberi solusi konkret terhadap persoalan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan wacana besar ke depan, menaikkan status puskesmas ini menjadi rumah sakit jiwa. Namun ia menyadari hal itu memerlukan proses panjang, termasuk pembebasan lahan, renovasi fasilitas, hingga penyediaan SDM dan sarana-prasarana pendukung.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, untuk memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi dan pengembangan Puskesmas Batu Berlian.
“Puskesmas ini bukan hanya fasilitas layanan kesehatan. Saya ingin tempat ini menjadi ikon daerah, simbol keseriusan kita dalam menangani persoalan sosial seperti kesehatan jiwa dan Napza yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius di Ketapang,” ujar Alexander dengan nada penuh harap.
Mengakhiri sambutannya, ia kembali menegaskan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita rawat bersama ketenangan dan kenyamanan Ketapang. Kita buktikan bahwa kehadiran puskesmas ini adalah untuk kesejahteraan bersama. Saya percaya, dengan sinergi kita semua, Ketapang akan jadi kabupaten yang makin sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah besar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo secara resmi meluncurkan program unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Napza di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita secara simbolis, pada Kamis (10/04/2025) pagi.
Didampingi forkopimda, para asisten, kepala badan dan pimpinan OPD, Bupati Alexander juga meninjau langsung ruangan pelayanan yang akan difungsikan sebagai pusat penanganan kesehatan jiwa dan napza.
Dalam keterangannya, Alexander mengungkapkan kebanggaannya atas terobosan ini.
“Puskesmas Ratu Berlian ini adalah yang kedua di Kalimantan Barat yang secara khusus menangani kesehatan jiwa dan napza. Ini pencapaian luar biasa, dan saya berharap keberadaannya bisa memberi solusi konkret terhadap persoalan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan wacana besar ke depan, menaikkan status puskesmas ini menjadi rumah sakit jiwa. Namun ia menyadari hal itu memerlukan proses panjang, termasuk pembebasan lahan, renovasi fasilitas, hingga penyediaan SDM dan sarana-prasarana pendukung.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, untuk memberikan dukungan penuh terhadap eksistensi dan pengembangan Puskesmas Batu Berlian.
“Puskesmas ini bukan hanya fasilitas layanan kesehatan. Saya ingin tempat ini menjadi ikon daerah, simbol keseriusan kita dalam menangani persoalan sosial seperti kesehatan jiwa dan Napza yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius di Ketapang,” ujar Alexander dengan nada penuh harap.
Mengakhiri sambutannya, ia kembali menegaskan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita rawat bersama ketenangan dan kenyamanan Ketapang. Kita buktikan bahwa kehadiran puskesmas ini adalah untuk kesejahteraan bersama. Saya percaya, dengan sinergi kita semua, Ketapang akan jadi kabupaten yang makin sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini