Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 10 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperindah ruang publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pihaknya tengah menyusun kebijakan agar pelaku usaha mempertimbangkan aspek estetika sebelum membangun usahanya.
"Selama lima tahun terakhir, kami telah membangun ruang terbuka hijau, seperti trotoar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, serta sejumlah taman. Beberapa kawasan kini terlihat lebih tertata dan indah," terangnya di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/04/2025).
Ia menyoroti persoalan lahan parkir yang kerap mengambil badan jalan akibat tingginya jumlah pengunjung di tempat usaha. Oleh karena itu, pemkot mendorong agar pengusaha, terutama rumah makan dan kafe, menyediakan lahan parkir sendiri.
"Selain mengganggu kerapian, hal (ketiadaan lahan parkir) ini juga menghambat kelancaran lalu lintas. Ke depan, kami akan merumuskan kebijakannya dan menampung kembali aspirasi publik," jelasnya.
Edi juga menilai, penataan papan reklame di Pontianak belum optimal. Menurutnya, masih banyak reklame dan baliho yang terpasang secara semrawut.
"Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak harus menjadi contoh, termasuk dalam estetika kota. Reklame yang dipasang ke depan harus lebih tertata, aman bagi pengguna jalan, dan tidak sembarangan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan PLN untuk menata kabel dan jaringan utilitas lainnya, termasuk telekomunikasi.
"Yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi kawasan dengan jaringan kabel dan tiang listrik," katanya.
Menurut Edi, penataan ruang merupakan bagian penting dalam pembangunan kota, sejajar dengan persoalan lingkungan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami akan terus membina dan mengawasi penyelenggara jaringan agar tetap tertib, termasuk dalam penataan tiang dan kabel," pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperindah ruang publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pihaknya tengah menyusun kebijakan agar pelaku usaha mempertimbangkan aspek estetika sebelum membangun usahanya.
"Selama lima tahun terakhir, kami telah membangun ruang terbuka hijau, seperti trotoar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, serta sejumlah taman. Beberapa kawasan kini terlihat lebih tertata dan indah," terangnya di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/04/2025).
Ia menyoroti persoalan lahan parkir yang kerap mengambil badan jalan akibat tingginya jumlah pengunjung di tempat usaha. Oleh karena itu, pemkot mendorong agar pengusaha, terutama rumah makan dan kafe, menyediakan lahan parkir sendiri.
"Selain mengganggu kerapian, hal (ketiadaan lahan parkir) ini juga menghambat kelancaran lalu lintas. Ke depan, kami akan merumuskan kebijakannya dan menampung kembali aspirasi publik," jelasnya.
Edi juga menilai, penataan papan reklame di Pontianak belum optimal. Menurutnya, masih banyak reklame dan baliho yang terpasang secara semrawut.
"Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak harus menjadi contoh, termasuk dalam estetika kota. Reklame yang dipasang ke depan harus lebih tertata, aman bagi pengguna jalan, dan tidak sembarangan," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan PLN untuk menata kabel dan jaringan utilitas lainnya, termasuk telekomunikasi.
"Yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi kawasan dengan jaringan kabel dan tiang listrik," katanya.
Menurut Edi, penataan ruang merupakan bagian penting dalam pembangunan kota, sejajar dengan persoalan lingkungan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami akan terus membina dan mengawasi penyelenggara jaringan agar tetap tertib, termasuk dalam penataan tiang dan kabel," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini