Kasus Pencabulan Pelatih Karate di Pontianak Berlangsung Sejak 2024

KALBARONLINE.com – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Kali ini terjadi di lingkungan pendidikan dan ekstrakurikuler olahraga. Di mana seorang pelatih karate berinisial J (58 tahun) diduga melakukan tindak pencabulan terhadap enam murid perempuan.

Kejadian memprihatinkan ini telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB saat latihan karate di salah satu SMP Negeri di Pontianak. Para korban berinisial AS (13 tahun), FI (14 tahun), S (14 tahun), R (11 tahun), AT (13 tahun), dan T (12 tahun).

“Korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku di lingkungan sekolah tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.

Baca Juga :  Ribuan Lampion Percantik Pontianak Sambut Imlek

Bayu Suseno menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh orang tua korban melalui cerita salah satu teman korban.

Kasus ini terkuak setelah korban FI (14 tahun) bercerita kepada orang tua korban AS (13) pada 14 – 15 Februari 2025.

“Keesokan harinya, pelapor mengundang anak-anak tersebut ke rumah untuk menggali keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga :  Bawaslu Benarkan Tabloid Indonesia Barokah Masuk Kalbar, Jumlahnya Capai Ribuan Eksemplar

“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” katanya.

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam pelajaran,” ungkapnya. (Lid)

Comment