Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 20 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Seorang oknum sensei (guru) karate di Kota Pontianak berinisial J (58 tahun) diduga telah mencabuli murid perempuannya sebanyak 7 orang. Pelaku kini telah diamankan oleh Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar.
Adapun korban rata-rata berusia berkisar 11 - 14 tahun. Mulai dari siswi kelas 5 SD sampai kelas 8 SMP. Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban kepada KPPAD Provinsi Kalimantan Barat.
Saat itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati langsung menindaklanjuti dengan cara mendatangi satu persatu murid yang diduga menjadi korban dari J sang sensei. Selain itu Eka Nurhayati langsung melakukan pendataan terhadap para korban.
Tepat Selasa 15 April 2025, Eka Nurhayati langsung mendampingi korban untuk membuat laporan ke Subdit IV Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas kejahatan seksual tersebut.
Dalam proses laporan tersebut, mulai dari tanggal 15 - 16 April 2025, tercatat sudah 7 anak perempuan yang menjadi korban.
Dalam penanganan kasus ini, KPPAD Kalbar tak sendiri, melainkan menggandeng KPAD Kota Pontianak, mengingat korban rata-rata dari Kota Pontianak dan korban lebih dari 1 anak.
Selain itu, KPPAD Kalbar dan KPAD Kota Pontianak juga menggandeng SSK dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus ini sudah ditangani Polda Kalbar dan dikabarkan oknum sensei sudah dilakukan penangkapan.
Eka Nurhayati menambahkan, untuk pendampingan terhadap para korban, KPPAD Kalbar tidak sendiri melainkan bersama Lia yakni merupakan salah satu komisioner KPAD Kota Pontianak.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Subdit Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepat kepolisian dalam menangani perkara anak. Di mana para korban langsung ditangani dan pelaku sudah ditangkap," tuntas Eka.
Hingga berita ini ditayangkan, adapun kronologi kasus oknum sensei yang diduga melakukan cabul tersebut masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian. (Lid)
KALBARONLINE.com - Seorang oknum sensei (guru) karate di Kota Pontianak berinisial J (58 tahun) diduga telah mencabuli murid perempuannya sebanyak 7 orang. Pelaku kini telah diamankan oleh Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar.
Adapun korban rata-rata berusia berkisar 11 - 14 tahun. Mulai dari siswi kelas 5 SD sampai kelas 8 SMP. Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan yang dibuat oleh orang tua korban kepada KPPAD Provinsi Kalimantan Barat.
Saat itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati langsung menindaklanjuti dengan cara mendatangi satu persatu murid yang diduga menjadi korban dari J sang sensei. Selain itu Eka Nurhayati langsung melakukan pendataan terhadap para korban.
Tepat Selasa 15 April 2025, Eka Nurhayati langsung mendampingi korban untuk membuat laporan ke Subdit IV Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas kejahatan seksual tersebut.
Dalam proses laporan tersebut, mulai dari tanggal 15 - 16 April 2025, tercatat sudah 7 anak perempuan yang menjadi korban.
Dalam penanganan kasus ini, KPPAD Kalbar tak sendiri, melainkan menggandeng KPAD Kota Pontianak, mengingat korban rata-rata dari Kota Pontianak dan korban lebih dari 1 anak.
Selain itu, KPPAD Kalbar dan KPAD Kota Pontianak juga menggandeng SSK dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus ini sudah ditangani Polda Kalbar dan dikabarkan oknum sensei sudah dilakukan penangkapan.
Eka Nurhayati menambahkan, untuk pendampingan terhadap para korban, KPPAD Kalbar tidak sendiri melainkan bersama Lia yakni merupakan salah satu komisioner KPAD Kota Pontianak.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Subdit Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepat kepolisian dalam menangani perkara anak. Di mana para korban langsung ditangani dan pelaku sudah ditangkap," tuntas Eka.
Hingga berita ini ditayangkan, adapun kronologi kasus oknum sensei yang diduga melakukan cabul tersebut masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini