Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – SN (46) tak pernah menyangka keputusan menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat justru berujung petaka. Anak ketiganya, SR (17), yang awalnya dititipkan demi mendapat pendampingan dan pendidikan, malah diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh panti berinisial SU.
“Tujuan saya titipkan anak di panti itu supaya dia dapat pendidikan dan pendampingan untuk mengurangi tekanan batin. Tapi malah begini,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SN bercerita, SR sudah dititipkan sejak SMP hingga kini kelas 3 SMK. Keputusan itu diambil karena SR mengalami tekanan batin akibat konflik keluarga — mulai dari perlakuan kasar ayah tiri hingga perselisihan dengan saudara tiri.
“Masalah ekonomi juga jadi alasan kami titipkan anak ke panti. Bukan karena anak nakal atau liar. Justru karena kami ingin dia dapat perhatian dan perlindungan,” jelas SN.
SN mengaku hancur hati. Tempat yang seharusnya jadi ruang aman, malah menjadi lokasi anaknya jadi korban tindakan tak pantas. Ia berharap kasus ini diusut tuntas.
“Saya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Jangan sampai ada anak lain yang jadi korban,” tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan ini kini ditangani Satreskrim Polresta Pontianak. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa awalnya pengaduan dibuat pihak keluarga, lalu statusnya dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP).
“Setelah penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kami tingkatkan ke LP. Saat ini penyelidikan mendalam terus dilakukan, termasuk pengecekan lokasi hotel yang diduga jadi tempat kejadian,” ujar Agus.
Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan ke publik setelah hasil penyelidikan lebih lanjut. (Lid)
KALBARONLINE.com – SN (46) tak pernah menyangka keputusan menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat justru berujung petaka. Anak ketiganya, SR (17), yang awalnya dititipkan demi mendapat pendampingan dan pendidikan, malah diduga jadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh panti berinisial SU.
“Tujuan saya titipkan anak di panti itu supaya dia dapat pendidikan dan pendampingan untuk mengurangi tekanan batin. Tapi malah begini,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SN bercerita, SR sudah dititipkan sejak SMP hingga kini kelas 3 SMK. Keputusan itu diambil karena SR mengalami tekanan batin akibat konflik keluarga — mulai dari perlakuan kasar ayah tiri hingga perselisihan dengan saudara tiri.
“Masalah ekonomi juga jadi alasan kami titipkan anak ke panti. Bukan karena anak nakal atau liar. Justru karena kami ingin dia dapat perhatian dan perlindungan,” jelas SN.
SN mengaku hancur hati. Tempat yang seharusnya jadi ruang aman, malah menjadi lokasi anaknya jadi korban tindakan tak pantas. Ia berharap kasus ini diusut tuntas.
“Saya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Jangan sampai ada anak lain yang jadi korban,” tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan ini kini ditangani Satreskrim Polresta Pontianak. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan bahwa awalnya pengaduan dibuat pihak keluarga, lalu statusnya dinaikkan menjadi Laporan Polisi (LP).
“Setelah penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kami tingkatkan ke LP. Saat ini penyelidikan mendalam terus dilakukan, termasuk pengecekan lokasi hotel yang diduga jadi tempat kejadian,” ujar Agus.
Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan ke publik setelah hasil penyelidikan lebih lanjut. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini