Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam anak yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyebut pihaknya sudah meneruskan kebijakan tersebut ke seluruh sekolah di Pontianak, dan meminta sekolah serta orang tua aktif terlibat dalam pengawasan.
“Memang sesuai dengan surat dari Pemerintah Kota Pontianak, kami sudah teruskan kebijakan jam malam ini ke seluruh satuan pendidikan di Pontianak,” kata Rita, baru-baru ini.
Rita menegaskan, satuan pendidikan punya tanggung jawab moral untuk ikut menegakkan aturan ini. Jika masih ada siswa yang kedapatan keluyuran di kafe atau tempat umum pada malam hari, sekolah diminta langsung bertindak.
“Kalau ditemukan anak-anak berkeliaran di luar pada jam malam, sekolah harus memanggil mereka dan memberi pembinaan. Ini penting demi menjaga keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rita bilang pengawasan anak tak bisa cuma diserahkan ke sekolah atau pemerintah. Peran orang tua justru paling krusial, apalagi di luar jam sekolah.
“Kami juga minta sekolah aktif berkomunikasi dengan orang tua agar pengawasan di rumah makin intensif. Aktivitas anak di luar jam sekolah jadi tanggung jawab penuh orang tua,” jelasnya.
Disdikbud Kalbar juga mendorong orang tua untuk mengarahkan anak-anak mengisi waktu malam dengan hal positif, seperti belajar, baca buku, atau kegiatan keluarga yang bikin makin akrab.
“Orang tua perlu kasih contoh dan edukasi yang baik. Arahkan anak biar betah di rumah dengan aktivitas yang positif, supaya nggak kepikiran keluar malam tanpa tujuan jelas,” tambah Rita.
Kebijakan jam malam anak ini jadi langkah preventif mengurangi potensi kenakalan remaja, tawuran, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Pontianak. Disdikbud Kalbar berharap sinergi sekolah, orang tua, dan aparat bisa bikin aturan ini makin efektif. (Lid)
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam anak yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyebut pihaknya sudah meneruskan kebijakan tersebut ke seluruh sekolah di Pontianak, dan meminta sekolah serta orang tua aktif terlibat dalam pengawasan.
“Memang sesuai dengan surat dari Pemerintah Kota Pontianak, kami sudah teruskan kebijakan jam malam ini ke seluruh satuan pendidikan di Pontianak,” kata Rita, baru-baru ini.
Rita menegaskan, satuan pendidikan punya tanggung jawab moral untuk ikut menegakkan aturan ini. Jika masih ada siswa yang kedapatan keluyuran di kafe atau tempat umum pada malam hari, sekolah diminta langsung bertindak.
“Kalau ditemukan anak-anak berkeliaran di luar pada jam malam, sekolah harus memanggil mereka dan memberi pembinaan. Ini penting demi menjaga keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rita bilang pengawasan anak tak bisa cuma diserahkan ke sekolah atau pemerintah. Peran orang tua justru paling krusial, apalagi di luar jam sekolah.
“Kami juga minta sekolah aktif berkomunikasi dengan orang tua agar pengawasan di rumah makin intensif. Aktivitas anak di luar jam sekolah jadi tanggung jawab penuh orang tua,” jelasnya.
Disdikbud Kalbar juga mendorong orang tua untuk mengarahkan anak-anak mengisi waktu malam dengan hal positif, seperti belajar, baca buku, atau kegiatan keluarga yang bikin makin akrab.
“Orang tua perlu kasih contoh dan edukasi yang baik. Arahkan anak biar betah di rumah dengan aktivitas yang positif, supaya nggak kepikiran keluar malam tanpa tujuan jelas,” tambah Rita.
Kebijakan jam malam anak ini jadi langkah preventif mengurangi potensi kenakalan remaja, tawuran, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Pontianak. Disdikbud Kalbar berharap sinergi sekolah, orang tua, dan aparat bisa bikin aturan ini makin efektif. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini