Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 April 2025 |
KALBARONLINE.com – Polsek Sandai mengungkap awal mula penyebaran dugaan ajaran sesat bertajuk Islam Sejati yang menggegerkan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolsek Sandai, Ipda Muhammad Ibnu Saputra, menjelaskan, ajaran yang dipimpin oleh Alan Kurniawan, pria asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, diduga pertama kali muncul di Kecamatan Laur sebelum akhirnya menyebar ke Sandai.
"Awalnya ajaran ini dari Kecamatan Laur, lalu perlahan menyebar ke Sandai," kata Ibnu kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Setelah mendapat laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai, Polsek Sandai segera bergerak melakukan mediasi dengan mengundang kelompok tersebut.
Namun, menurut Ibnu, kepolisian tidak bisa masuk terlalu jauh dalam ranah akidah dan ajaran agama. Karena itu, mereka berkoordinasi dengan Polres Ketapang, Tim PAKEM, dan instansi terkait.
“Sudah ada rencana mediasi yang akan digelar Forkopimcam Sandai pada Selasa depan,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Sandai juga memperkuat pengawasan di lapangan. Bhabinkamtibmas di Desa Sandai Kiri diperintahkan untuk memberikan imbauan keamanan kepada masyarakat terkait aktivitas kelompok Islam Sejati.
"Kami minta warga tetap waspada. Kalau ada kegiatan mereka, segera laporkan supaya bisa ditindaklanjuti dalam mediasi," tegas Ibnu.
Sebelumnya, MUI Ketapang sudah lebih dulu mengidentifikasi sejumlah penyimpangan dalam ajaran Islam Sejati ini, di antaranya:
MUI dan aparat berharap langkah tabayun dan mediasi nanti bisa menjadi solusi untuk mencegah keresahan warga dan mempertegas penanganan terhadap ajaran yang terindikasi menyimpang ini.
KALBARONLINE.com – Polsek Sandai mengungkap awal mula penyebaran dugaan ajaran sesat bertajuk Islam Sejati yang menggegerkan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolsek Sandai, Ipda Muhammad Ibnu Saputra, menjelaskan, ajaran yang dipimpin oleh Alan Kurniawan, pria asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, diduga pertama kali muncul di Kecamatan Laur sebelum akhirnya menyebar ke Sandai.
"Awalnya ajaran ini dari Kecamatan Laur, lalu perlahan menyebar ke Sandai," kata Ibnu kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Setelah mendapat laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai, Polsek Sandai segera bergerak melakukan mediasi dengan mengundang kelompok tersebut.
Namun, menurut Ibnu, kepolisian tidak bisa masuk terlalu jauh dalam ranah akidah dan ajaran agama. Karena itu, mereka berkoordinasi dengan Polres Ketapang, Tim PAKEM, dan instansi terkait.
“Sudah ada rencana mediasi yang akan digelar Forkopimcam Sandai pada Selasa depan,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Sandai juga memperkuat pengawasan di lapangan. Bhabinkamtibmas di Desa Sandai Kiri diperintahkan untuk memberikan imbauan keamanan kepada masyarakat terkait aktivitas kelompok Islam Sejati.
"Kami minta warga tetap waspada. Kalau ada kegiatan mereka, segera laporkan supaya bisa ditindaklanjuti dalam mediasi," tegas Ibnu.
Sebelumnya, MUI Ketapang sudah lebih dulu mengidentifikasi sejumlah penyimpangan dalam ajaran Islam Sejati ini, di antaranya:
MUI dan aparat berharap langkah tabayun dan mediasi nanti bisa menjadi solusi untuk mencegah keresahan warga dan mempertegas penanganan terhadap ajaran yang terindikasi menyimpang ini.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini