Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 April 2025 |
KALBARONLINE.com – Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah heboh menyusul munculnya dugaan ajaran menyimpang yang mengatasnamakan Islam Sejati.
Kelompok ini dipimpin oleh pria bernama Alan Kurniawan, asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. Aktivitas keagamaan mereka diketahui berlangsung di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, dan dinilai bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
Berdasarkan informasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta bukti rekaman audio-video yang dihimpun dari lapangan, ditemukan sejumlah ajaran menyimpang.
Beberapa di antaranya, seperti:
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk merespons cepat temuan ini.
“Kami sudah rapat kemarin. Dari hasil rekaman dan pengamatan, ada beberapa hal yang terindikasi sesat,” ungkap Faisol, Jumat (25/4/2025).
MUI Ketapang telah berkoordinasi dengan Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) untuk langkah hukum selanjutnya.
“Untuk memutuskan sesat atau tidak, itu ranah Tim PAKEM,” tegasnya.
MUI juga sudah menyampaikan secara langsung kepada kelompok Islam Sejati bahwa ajarannya terindikasi sesat. Untuk memperjelas posisi, akan digelar pertemuan resmi di Kantor Camat Sandai pada 29 April mendatang.
Pertemuan ini bakal melibatkan pihak Kecamatan, Polres, Kemenag, dan unsur terkait lainnya. “Kami berharap difasilitasi oleh Camat Sandai untuk tabayun dan klarifikasi,” tambah Faisol.
Sementara itu, MUI Ketapang sudah menerbitkan Surat Instruksi Nomor 015/MUI-KTG/IV/2025, yang mengimbau masyarakat agar menjauhi ajaran tersebut. Aparat desa dan kepolisian setempat juga diminta bergerak cepat untuk mencegah keresahan lebih lanjut.
KALBARONLINE.com – Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah heboh menyusul munculnya dugaan ajaran menyimpang yang mengatasnamakan Islam Sejati.
Kelompok ini dipimpin oleh pria bernama Alan Kurniawan, asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. Aktivitas keagamaan mereka diketahui berlangsung di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, dan dinilai bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
Berdasarkan informasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta bukti rekaman audio-video yang dihimpun dari lapangan, ditemukan sejumlah ajaran menyimpang.
Beberapa di antaranya, seperti:
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk merespons cepat temuan ini.
“Kami sudah rapat kemarin. Dari hasil rekaman dan pengamatan, ada beberapa hal yang terindikasi sesat,” ungkap Faisol, Jumat (25/4/2025).
MUI Ketapang telah berkoordinasi dengan Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) untuk langkah hukum selanjutnya.
“Untuk memutuskan sesat atau tidak, itu ranah Tim PAKEM,” tegasnya.
MUI juga sudah menyampaikan secara langsung kepada kelompok Islam Sejati bahwa ajarannya terindikasi sesat. Untuk memperjelas posisi, akan digelar pertemuan resmi di Kantor Camat Sandai pada 29 April mendatang.
Pertemuan ini bakal melibatkan pihak Kecamatan, Polres, Kemenag, dan unsur terkait lainnya. “Kami berharap difasilitasi oleh Camat Sandai untuk tabayun dan klarifikasi,” tambah Faisol.
Sementara itu, MUI Ketapang sudah menerbitkan Surat Instruksi Nomor 015/MUI-KTG/IV/2025, yang mengimbau masyarakat agar menjauhi ajaran tersebut. Aparat desa dan kepolisian setempat juga diminta bergerak cepat untuk mencegah keresahan lebih lanjut.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini