Ketapang    

Pertama Kali Muncul ke Publik, Alan Pimpinan Islam Sejati Bantah Sebar Ajaran Sesat

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 30 April 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Dugaan penyebaran ajaran menyimpang oleh kelompok yang menamakan diri Islam Sejati di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini memasuki tahap mediasi.

Sosok yang disebut sebagai pimpinan kelompok tersebut, Alan Kurniawan, untuk pertama kalinya hadir ke hadapan publik dalam mediasi yang digelar di Kantor Camat Sandai, Selasa (29/4/2025).

Dalam forum tersebut, Alan yang masih berusia 18 tahun membantah tuduhan bahwa dirinya menyebarkan ajaran menyimpang sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai Nomor 01/04/MUI-SDI/25.

“Sebenarnya, apa yang saya ucapkan itu hanya bercerita pengalaman yang saya alami dalam. Bukan mengajarkan, bukan menyebarkan,” kata Alan.

Pernyataan MUI Sandai sebelumnya menyebut sejumlah poin ajaran yang dinilai menyimpang. Salah satunya adalah anggapan bahwa salat fardu hanya bertujuan untuk riya dan bahwa salat batiniah merupakan yang paling utama, dengan tujuan akhirnya adalah menghilangkan salat fardu. Tuduhan ini turut dibantah oleh Alan.

“Saya belum paham sebenarnya (tentang salat batiniah). Apa yang saya sampaikan itu adalah penyampaian orang di dalam mimpi saya,” ujar dia.

Alan juga diduga menyampaikan bahwa ibadah haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura, namun ia kembali menyatakan bahwa hal tersebut bukan ajaran, melainkan cerita mimpi.

“Kan saya belum pernah naik haji ke Makam Tanjungpura. Berarti saya hanya menceritakan apa yang saya alami dalam mimpi saya. Bukan berarti saya mengikuti itu (mimpi). Saya pun masih bertanya-tanya dalam mimpi saya,” jelasnya.

Alan menjelaskan, kehadirannya di Sandai Kiri adalah untuk memenuhi undangan doa selamat dari ayah angkatnya. Ia membantah datang untuk menyebarkan ajaran tertentu.

“Saya datang ke Sandai Kiri bukan main datang saja, tapi saya datang diundang untuk acara selamatan bapak angkat saya. Sudah lama saya kenal bapak angkat saya ini. Saya juga punya saudara di Sandai ini. Apakah saya tidak boleh bercerita tentang pengalaman mimpi saya?” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa menceritakan mimpi merupakan hal yang biasa dalam tradisi masyarakat, dan bahwa dirinya tidak memiliki niat menyebarkan ajaran.

“Kan tak mungkin dalam acara kumpul-kumpul selamatan itu saya berdiam diri saja, ya tentu saya menceritakan tentang pengalaman saya,” katanya.

“Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar. Kalau di mata bapak ibu, saya salah, saya minta maaf. Pada intinya saya tidak bermaksud menyalurkan atau menyebarkan ke orang lain. Tapi saya hanya menceritakan pengalaman spiritual saya,” tegasnya.

Alan mengaku terkejut dengan tudingan yang menyebut dirinya membawa ajaran sesat dari kampung halamannya di Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

“Saya kaget, saya baru tahu ada isu ini. Siapa yang merekam siapa yang memvideokan, saya tidak tahu. Apa yang saya ceritakan ini bukan di ruang publik atau umum. Hanya di ruang lingkup keluarga saya,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ahmad Qusairy, belum memberikan respons saat dihubungi. Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan MUI Sandai adalah surat resmi.

Artikel Selanjutnya
Lebaran di Tengah Hutan, Petugas PLN Ini Rela 84 Jam Jaga Transmisi Listrik Kalimantan
Rabu, 30 April 2025
Artikel Sebelumnya
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Rabu, 30 April 2025

Berita terkait