Pontianak    

Update Kasus Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Satu Korban Disetubuhi di Toilet UPT Panti Sosial

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 21 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SU (50 tahun), aparatur sipil negara (ASN) UPT Panti Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Selain enam anak yang menjadi korban pencabulan, hasil penyidikan juga mengungkap adanya satu korban yang mengalami persetubuhan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono. Ia mengatakan, aksi persetubuhan tersebut terjadi di fasilitas toilet yang berada di lingkungan UPT Panti Sosial Dinsos Kalbar.

"Benar, salah satu anak menjadi korban persetubuhan oleh oknum ASN yang telah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Agus, Senin 21 Juli 2025.

Agus menjelaskan, adapun persetubuhan yang dilakukan SU terhadap salah satu korban yakni berlangsung di Toilet UPT Panti Sosial Dinsos Provinsi Kalbar.

"TKP persetubuhan SU terhadap salah satu anak yang menjadi korban di Toilet UPT," ungkap Agus.

Agus menambahkan, dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SU, terdapat enam laporan pencabulan dan satu laporan tentang persetubuhan.

"Total ada tujuh laporan, enam laporan pencabulan dan satu laporan persetubuhan. Total korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SU sebanyak 7 anak," jelas Agus. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kadis DPPPA Kalbar Herkulana Bantah Ada Demo, Sebut Hanya Ketidakpuasan Staf
Senin, 21 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Cabuli Bocah Sejak 2022, Pria Asal Kayong Utara Diringkus Polisi Ketapang
Senin, 21 Juli 2025

Berita terkait