Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 02 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak menggelar “Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak”, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (02/05/2025).
Penguatan kapasitas anggota TPID ini dalam rangka pembinaan pengambilan data harga sembako dan komoditas pangan strategis di pasar-pasar tradisional beserta penyusunan analisa harga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, bahwa angka inflasi Kota Pontianak bergerak terkendali pada rentang 2,5 plus minus 1 persen pada bulan Maret 2025 pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38% year-on-year dan berada pada peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia," ungkapnya.
Menurut Amirullah, hal ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak. Tren ini perlu dipertahankan serta terus dikendalikan di bulan-bulan mendatang dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029, pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok merupakan salah satu rencana aksi dari Strategi Kebijakan 4K yakni Keterjangkauan Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.
"Pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya komponen volatile food yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi di Kota Pontianak secara kontinyu, penting sebagai upaya mendeteksi harga baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen," kata Amirullah.
Sekda juga menekankan pentingnya kesamaan pendataan yang harus mengacu pada penggunaan standar dan metode yang sama dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data harga untuk memastikan keakuratan, konsistensi dan reliabilitas data.
"Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat menajamkan kembali data dan analisa harga yang diperoleh, serta secara kontinyu diperbarui dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin)," tegasnya.
Amirullah berharap, tersedianya data dan informasi harga yang akurat dapat menjadi bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas daerah dan nasional guna terciptanya stabilisasi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak menggelar “Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak”, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Jumat (02/05/2025).
Penguatan kapasitas anggota TPID ini dalam rangka pembinaan pengambilan data harga sembako dan komoditas pangan strategis di pasar-pasar tradisional beserta penyusunan analisa harga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, bahwa angka inflasi Kota Pontianak bergerak terkendali pada rentang 2,5 plus minus 1 persen pada bulan Maret 2025 pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38% year-on-year dan berada pada peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia," ungkapnya.
Menurut Amirullah, hal ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak. Tren ini perlu dipertahankan serta terus dikendalikan di bulan-bulan mendatang dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029, pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok merupakan salah satu rencana aksi dari Strategi Kebijakan 4K yakni Keterjangkauan Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.
"Pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya komponen volatile food yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi di Kota Pontianak secara kontinyu, penting sebagai upaya mendeteksi harga baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen," kata Amirullah.
Sekda juga menekankan pentingnya kesamaan pendataan yang harus mengacu pada penggunaan standar dan metode yang sama dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data harga untuk memastikan keakuratan, konsistensi dan reliabilitas data.
"Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat menajamkan kembali data dan analisa harga yang diperoleh, serta secara kontinyu diperbarui dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin)," tegasnya.
Amirullah berharap, tersedianya data dan informasi harga yang akurat dapat menjadi bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas daerah dan nasional guna terciptanya stabilisasi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini