Ketapang    

Pria 57 Tahun di Ketapang Diduga Cabuli Tenaga Medis Perempuan di Rumah Sakit

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 08 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com Seorang pria berusia 57 tahun berinisial T, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan aparat Polres Ketapang atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit daerah, Selasa (6/5/2025) dini hari.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan tersebut. T merupakan pihak keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tempat kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” kata AKP Ryan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2025).

Insiden terjadi ketika pelaku mengajak korban, tenaga medis perempuan berusia 24 tahun, berbincang di ruang jaga tenaga kesehatan. Namun secara tiba-tiba, pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang syok langsung melapor ke pihak rumah sakit dan selanjutnya ke Polres Ketapang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tenaga kesehatan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” pungkas AKP Ryan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Remaja Disabilitas Diduga Terlibat Perampokan Maut di BTN Teluk Mulus Kubu Raya, Polisi Dalami Motif dan Modus
Kamis, 08 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Mendiang Idham Terima Gelar “Legenda” dari PS Pemkot Pontianak
Kamis, 08 Mei 2025

Berita terkait