Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 13 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Personel Polsek Dedai mengamankan jalannya aksi pemortalan tiga akses jalan menuju kebun sawit milik PT BSL yang dilakukan warga Dusun Mengkirai Hulu, Desa Mengkirai Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi pemortalan dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan tersebut merupakan akses utama yang dilalui kendaraan angkutan buah sawit milik PT BSL.
Kepala Desa Mengkirai Jaya, Benediktus Uti menjelaskan, bahwa warga telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan sejak tahun 2024, namun belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
“Hingga hari ini, belum ada upaya perbaikan dari PT BSL. Karena itu, warga sepakat memortal jalan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera bertindak,” ujar Benediktus.
Dalam kesepakatannya, warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT BSL untuk merespons dan mulai memperbaiki jalan tersebut. Jika tidak ada tindakan dari pihak perusahaan, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan.
Menanggapi hal ini, perwakilan PT BSL menyatakan kalau pihaknya saat ini tengah memperbaiki akses utama menuju lokasi perusahaan yang juga mengalami kerusakan. Setelah perbaikan tersebut selesai, perusahaan berjanji akan segera menangani kerusakan jalan di Dusun Mengkirai Hulu.
Sementara itu, Kapolsek Dedai, Kompol Sujiono melalui Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami memahami aspirasi warga, namun kami juga mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Polsek Dedai siap memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak perusahaan demi tercapainya solusi yang damai,” katanya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Personel Polsek Dedai mengamankan jalannya aksi pemortalan tiga akses jalan menuju kebun sawit milik PT BSL yang dilakukan warga Dusun Mengkirai Hulu, Desa Mengkirai Jaya, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi pemortalan dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan tersebut merupakan akses utama yang dilalui kendaraan angkutan buah sawit milik PT BSL.
Kepala Desa Mengkirai Jaya, Benediktus Uti menjelaskan, bahwa warga telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan sejak tahun 2024, namun belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
“Hingga hari ini, belum ada upaya perbaikan dari PT BSL. Karena itu, warga sepakat memortal jalan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan segera bertindak,” ujar Benediktus.
Dalam kesepakatannya, warga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT BSL untuk merespons dan mulai memperbaiki jalan tersebut. Jika tidak ada tindakan dari pihak perusahaan, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan.
Menanggapi hal ini, perwakilan PT BSL menyatakan kalau pihaknya saat ini tengah memperbaiki akses utama menuju lokasi perusahaan yang juga mengalami kerusakan. Setelah perbaikan tersebut selesai, perusahaan berjanji akan segera menangani kerusakan jalan di Dusun Mengkirai Hulu.
Sementara itu, Kapolsek Dedai, Kompol Sujiono melalui Bhabinkamtibmas mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami memahami aspirasi warga, namun kami juga mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Polsek Dedai siap memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak perusahaan demi tercapainya solusi yang damai,” katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini