Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 21 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI), Joko Priyoski, menyerukan pentingnya mengembalikan semangat reformasi 1998 dalam pengelolaan jabatan publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam momentum peringatan bulan Reformasi, Joko menegaskan bahwa penempatan direktur dan komisaris di BUMN harus berasal dari profesional yang bersih, berintegritas, dan merupakan putra-putri terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
"Jabatan publik, termasuk di BUMN, tidak boleh menjadi komoditas yang diperjualbelikan," tegas Joko dalam pernyataan tertulisnya yang diterima KalbarOnline, Rabu (21/5/2025).
Joko yang juga dikenal sebagai aktivis 98, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan praktik transaksional dalam proses penunjukan pejabat BUMN. Ada indikasi calon pejabat harus menyetor uang ke oknum partai politik demi direkomendasikan.
“Kami mendengar adanya pejabat atau calon pejabat yang diduga membayar sejumlah oknum pengurus partai politik agar direkomendasikan menjadi direktur atau komisaris. Ini jelas mencederai cita-cita reformasi,” ujar Joko yang akrab disapa Jojo.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan di Holding BUMN Pupuk Indonesia. Seorang anak dari pejabat tinggi BUMN berinisial DR disebut-sebut menginisiasi bisnis di lingkungan Pupuk Indonesia dan menunggak pembayaran kepada perusahaan anak atau cucu BUMN. Dugaan tersebut semakin menguat karena yang bersangkutan disebut-sebut mendapat akses bisnis melalui rekomendasi ayahnya, seorang direktur di holding tersebut.
“Kasus ini sedang kami dalami. Jika data lengkap, kami akan membuat laporan resmi ke KPK dan juga menyampaikan laporan terbuka kepada publik melalui media,” lanjut Jojo.
KAMAKSI juga meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar persoalan ini menjadi perhatian nasional.
“Kami berharap reformasi tidak keluar dari relnya. Saatnya kita kembali ke semangat awal: bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
KALBARONLINE.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI), Joko Priyoski, menyerukan pentingnya mengembalikan semangat reformasi 1998 dalam pengelolaan jabatan publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam momentum peringatan bulan Reformasi, Joko menegaskan bahwa penempatan direktur dan komisaris di BUMN harus berasal dari profesional yang bersih, berintegritas, dan merupakan putra-putri terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.
"Jabatan publik, termasuk di BUMN, tidak boleh menjadi komoditas yang diperjualbelikan," tegas Joko dalam pernyataan tertulisnya yang diterima KalbarOnline, Rabu (21/5/2025).
Joko yang juga dikenal sebagai aktivis 98, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan mengenai dugaan praktik transaksional dalam proses penunjukan pejabat BUMN. Ada indikasi calon pejabat harus menyetor uang ke oknum partai politik demi direkomendasikan.
“Kami mendengar adanya pejabat atau calon pejabat yang diduga membayar sejumlah oknum pengurus partai politik agar direkomendasikan menjadi direktur atau komisaris. Ini jelas mencederai cita-cita reformasi,” ujar Joko yang akrab disapa Jojo.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan di Holding BUMN Pupuk Indonesia. Seorang anak dari pejabat tinggi BUMN berinisial DR disebut-sebut menginisiasi bisnis di lingkungan Pupuk Indonesia dan menunggak pembayaran kepada perusahaan anak atau cucu BUMN. Dugaan tersebut semakin menguat karena yang bersangkutan disebut-sebut mendapat akses bisnis melalui rekomendasi ayahnya, seorang direktur di holding tersebut.
“Kasus ini sedang kami dalami. Jika data lengkap, kami akan membuat laporan resmi ke KPK dan juga menyampaikan laporan terbuka kepada publik melalui media,” lanjut Jojo.
KAMAKSI juga meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar persoalan ini menjadi perhatian nasional.
“Kami berharap reformasi tidak keluar dari relnya. Saatnya kita kembali ke semangat awal: bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini