Kubu Raya    

Ketum Persatuan Orang Melayu Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Penolakan Rumah Ibadah di Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 18 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, angkat suara soal polemik penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Agus dengan tegas mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat agar menjauhi sikap intoleran terhadap rumah ibadah, baik itu gereja, masjid, maupun tempat ibadah lainnya.

“Apa pun latar belakang keagamaannya, mendirikan rumah ibadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Maka mulai hari ini, kami mengingatkan agar tidak ada penolakan rumah ibadah apa pun di wilayah Kalimantan Barat,” tegas Agus, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima KalbarOnline, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, kasus penolakan seperti ini hanya akan menimbulkan perpecahan dan menciderai semangat kebhinekaan yang sudah lama dijaga oleh masyarakat Kalbar.

“Hari ini gereja ditolak, besok bisa saja masjid. Kami juga pernah mendengar ada penolakan terhadap pembangunan masjid atau surau, cuma tak diributkan dulu. Mulai sekarang, tidak boleh ada kelompok manapun yang bersikap intoleran terhadap pembangunan rumah ibadah,” ujarnya.

Agus juga menegaskan bahwa POM bersama organisasi masyarakat lainnya siap turun langsung jika sampai ada upaya penolakan terhadap pendirian masjid atau surau di Kalimantan Barat.

“Kami siap pasang badan dan turun ke kampung atau desa mana pun di Kalbar jika ada yang menolak pembangunan masjid atau surau. Sama seperti ormas Dayak yang berdiri membela pembangunan gereja. Ini soal prinsip kebangsaan,” tegasnya.

Ia menekankan, masyarakat Melayu sudah terbiasa hidup dalam keberagaman dan punya toleransi tinggi. Banyak gereja dan sekolah misi yang berdiri di tengah pemukiman Melayu-Muslim yang notabene mayoritas, dan tidak pernah ditolak.

“Kami ini hidup bersaudara dalam bingkai NKRI. Meskipun mayoritas Muslim, baik di Kalbar (60,4%) maupun se-Kalimantan (78,2%), kami tak pernah melarang. Tapi jangan sampai terdengar penolakan masjid atau surau di wilayah yang Muslim-nya minoritas. Sekarang sudah zaman sosial media, sedikit saja percikan bisa jadi api,” tegas Agus lagi.

Agus juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang langsung turun tangan dan bersikap tegas menolak intoleransi.

“Kami mendukung pendekatan dialog, bukan tekanan. Karena tekanan bisa memancing tekanan balasan. Hukum dan kearifan lokal harus berjalan seiring, memberi ruang ibadah bagi semua golongan,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Tegas Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Pastikan Kawal Sampai Tuntas
Jumat, 18 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Tak Perlu Lagi ke Jawa, Penanganan Stroke Kini Bisa Dilakukan di RSUD Soedarso
Jumat, 18 Juli 2025

Berita terkait