Kapuas Hulu    

Tindaklanjuti Inpres Nomor 10 Tahun 2025, Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Pengelolaan Jagung Dalam Negeri

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 29 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) guna memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan yang digelar di Gedung Indoor Volly Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa(29/07/2025) tersebut, dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Sukardi, Kapolres AKBP Roberto Aprianto Uda, jajaran forkopimda, kepala Bulog, kepala BPS, para camat, kapolsek, dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi terhadap Polres Kapuas Hulu yang telah menginisiasi kegiatan strategis ini. Ia menegaskan, bahwa ketahanan pangan tidak hanya menjadi urusan sektor pertanian, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan daerah.

Ia menilai, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi besar dalam pengembangan jagung, dengan dukungan lahan luas, petani tangguh, serta infrastruktur yang terus ditingkatkan.

"Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan alokasi dana desa untuk ketahanan pangan disebut sebagai peluang emas membangun kemandirian pangan dari desa," kata Bupati Fransiskus.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda dalam paparannya menjelaskan mengenai capaian panen jagung kuartal II 2025 dan sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk banjir di sejumlah wilayah.

Polres Kapuas Hulu juga telah menyusun strategi kuartal III dengan pembangunan demplot jagung, penggunaan teknologi pertanian modern, penguatan kerja sama off-taker, hingga pembentukan koperasi petani.

"Upaya ini didukung penuh oleh Bintara Penggerak Ketahanan Pangan dan pendampingan dari dinas pertanian serta kolaborasi dengan kepala desa untuk optimalisasi dana desa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, turut memberikan paparan teknis terkait budidaya jagung berkualitas mulai dari benih, pemupukan, hingga pascapanen. Ia menekankan bahwa jagung merupakan komoditas strategis untuk pangan, pakan, dan industri, bahkan memiliki potensi ekspor.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak awal integrasi kebijakan nasional ke dalam aksi nyata daerah dalam mendukung swasembada jagung dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Kondisi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Sungai Beliung Memprihatinkan, Pemkot Pontianak Siap Lakukan Bedah Rumah
Selasa, 29 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Kasus Dugaan Persetubuhan Bocah 4 Tahun di Pontianak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Selasa, 29 Juli 2025

Berita terkait