Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 22 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kayong Utara (Himakatra), Syarif Falmu menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini menginstruksikan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Falmu menegaskan, bahwa meskipun efisiensi anggaran merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan negara, namun implementasinya tidak boleh mengorbankan sektor-sektor vital yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Kami memahami urgensi efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, kami menekankan bahwa sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur adalah fondasi utama pembangunan daerah yang tidak boleh terkena dampak negatif dari kebijakan ini,” katanya.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi generasi muda Kayong Utara, layanan kesehatan yang optimal merupakan hak dasar setiap warga, dan infrastruktur yang memadai menjadi penunjang utama pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Oleh karenanya, Himakatra pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan cermat dalam pengalokasian anggaran, memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan publik di ketiga sektor tersebut.
Himakatra juga meminta adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pemotongan anggaran, guna menghindari kebijakan yang kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Kayong Utara.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bijak dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan tetap memprioritaskan sektor-sektor esensial yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pemuda, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tambahnya.
Dengan adanya perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, Himakatra optimis, bahwa efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa harus mengorbankan sektor-sektor krusial yang menjadi penopang utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. (Jau)
KALBARONLINE.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kayong Utara (Himakatra), Syarif Falmu menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini menginstruksikan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Falmu menegaskan, bahwa meskipun efisiensi anggaran merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan negara, namun implementasinya tidak boleh mengorbankan sektor-sektor vital yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Kami memahami urgensi efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, kami menekankan bahwa sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur adalah fondasi utama pembangunan daerah yang tidak boleh terkena dampak negatif dari kebijakan ini,” katanya.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi generasi muda Kayong Utara, layanan kesehatan yang optimal merupakan hak dasar setiap warga, dan infrastruktur yang memadai menjadi penunjang utama pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Oleh karenanya, Himakatra pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan cermat dalam pengalokasian anggaran, memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan publik di ketiga sektor tersebut.
Himakatra juga meminta adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pemotongan anggaran, guna menghindari kebijakan yang kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Kayong Utara.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat bijak dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan tetap memprioritaskan sektor-sektor esensial yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pemuda, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas," tambahnya.
Dengan adanya perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, Himakatra optimis, bahwa efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa harus mengorbankan sektor-sektor krusial yang menjadi penopang utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini