Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 30 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Ketua Satgas Bencana BPBD Kalbar, Daniel mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah telah menetapkan status darurat bencana asap menyusul meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memburuknya kualitas udara di dua wilayah tersebut.
Daniel mengatakan, penetapan status darurat memungkinkan untuk mempercepat koordinasi, pengerahan sumber daya, dan dukungan logistik untuk mengantisipasi dampak karhutla yang makin meluas.
“Ini bukan sekadar bencana lingkungan, ini ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Barat,” ungkap Daniel, Rabu (30/07/2025).
Daniel melaporkan, berdasarkan update pada Selasa (29/07/2025) pukul 23.00 WIB, terdeteksi sebanyak 1.038 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Kalbar.
“Dari total tersebut, kategori rendah sebanyak 679 titik, kategori menengah 251 titik, dan kategori tinggi mencapai 108 titik,” sebutnya.
Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah titik panas tinggi terbanyak, yakni 29 titik. Disusul Kabupaten Sanggau, Mempawah dan beberapa daerah lainnya yang mencatat 1 - 2 titik kategori tinggi.
Titik panas dengan kategori tinggi patut dicurigai sebagai titik api, namun Daniel menegaskan bahwa hal ini masih perlu verifikasi di lapangan.
“Karena tidak semua titik panas itu titik api. Tapi, yang kategori tinggi ini jadi perhatian utama,” tegasnya.
Daniel menambahkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Kalimantan Barat secara umum mulai memasuki fase rawan terbakar. Hal ini memicu status siaga penuh dari seluruh jajaran BPBD se-Kalimantan Barat.
“Kami sudah mendorong BPBD di tiap kabupaten/kota untuk mengerahkan drone surveillance demi memastikan kondisi di titik-titik panas tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, hingga sekarang upaya pemadaman masih berlangsung di sejumlah daerah seperti Sambas, Singkawang, Bengkayang, dan Kubu Raya. Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, kelompok masyarakat, serta relawan desa tangguh bencana bahu membahu menanggulangi api yang mulai menyebar liar.
BPBD Kalbar turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, dan segera melapor jika menemukan titik api di wilayah sekitar.
“Kita butuh partisipasi semua pihak, karena ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Ketua Satgas Bencana BPBD Kalbar, Daniel mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah telah menetapkan status darurat bencana asap menyusul meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memburuknya kualitas udara di dua wilayah tersebut.
Daniel mengatakan, penetapan status darurat memungkinkan untuk mempercepat koordinasi, pengerahan sumber daya, dan dukungan logistik untuk mengantisipasi dampak karhutla yang makin meluas.
“Ini bukan sekadar bencana lingkungan, ini ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Barat,” ungkap Daniel, Rabu (30/07/2025).
Daniel melaporkan, berdasarkan update pada Selasa (29/07/2025) pukul 23.00 WIB, terdeteksi sebanyak 1.038 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Kalbar.
“Dari total tersebut, kategori rendah sebanyak 679 titik, kategori menengah 251 titik, dan kategori tinggi mencapai 108 titik,” sebutnya.
Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah titik panas tinggi terbanyak, yakni 29 titik. Disusul Kabupaten Sanggau, Mempawah dan beberapa daerah lainnya yang mencatat 1 - 2 titik kategori tinggi.
Titik panas dengan kategori tinggi patut dicurigai sebagai titik api, namun Daniel menegaskan bahwa hal ini masih perlu verifikasi di lapangan.
“Karena tidak semua titik panas itu titik api. Tapi, yang kategori tinggi ini jadi perhatian utama,” tegasnya.
Daniel menambahkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Kalimantan Barat secara umum mulai memasuki fase rawan terbakar. Hal ini memicu status siaga penuh dari seluruh jajaran BPBD se-Kalimantan Barat.
“Kami sudah mendorong BPBD di tiap kabupaten/kota untuk mengerahkan drone surveillance demi memastikan kondisi di titik-titik panas tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, hingga sekarang upaya pemadaman masih berlangsung di sejumlah daerah seperti Sambas, Singkawang, Bengkayang, dan Kubu Raya. Personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, kelompok masyarakat, serta relawan desa tangguh bencana bahu membahu menanggulangi api yang mulai menyebar liar.
BPBD Kalbar turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, dan segera melapor jika menemukan titik api di wilayah sekitar.
“Kita butuh partisipasi semua pihak, karena ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini