Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 07 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Sebuah pondok keramba ikan milik seorang nelayan bernama Ibrahim (58 tahun) di Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Rabu (06/08/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Kapolres Mempawah melalui Kasubsi Penmas Polres Mempawah, Bripka Hamdan menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.
Ia mengungkapkan, insiden tersebut pertama kali diketahui oleh Masreni (43 tahun), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Masreni melihat api menyala dari arah pondok dan segera keluar rumah untuk mematikan aliran listrik yang berada tak jauh dari pondok guna mencegah kebakaran meluas.
“Sementara itu, korban yang mengetahui pondoknya terbakar langsung meminta bantuan warga sekitar. Warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kebetulan lokasi pondok yang berada di tepi sungai,” kata Hamdan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak berwenang telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, diduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Dugaan ini menguat setelah diketahui bahwa saat korban meninggalkan pondok, telepon genggam sedang dalam kondisi terhubung dengan charger,” ujarnya. (FikA)
KALBARONLINE.com – Sebuah pondok keramba ikan milik seorang nelayan bernama Ibrahim (58 tahun) di Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Rabu (06/08/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Kapolres Mempawah melalui Kasubsi Penmas Polres Mempawah, Bripka Hamdan menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.
Ia mengungkapkan, insiden tersebut pertama kali diketahui oleh Masreni (43 tahun), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Masreni melihat api menyala dari arah pondok dan segera keluar rumah untuk mematikan aliran listrik yang berada tak jauh dari pondok guna mencegah kebakaran meluas.
“Sementara itu, korban yang mengetahui pondoknya terbakar langsung meminta bantuan warga sekitar. Warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kebetulan lokasi pondok yang berada di tepi sungai,” kata Hamdan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak berwenang telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, diduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Dugaan ini menguat setelah diketahui bahwa saat korban meninggalkan pondok, telepon genggam sedang dalam kondisi terhubung dengan charger,” ujarnya. (FikA)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini