Mempawah    

Pondok Keramba Ikan di Mempawah Timur Terbakar, Polisi: Diduga Korsleting Listrik

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 07 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sebuah pondok keramba ikan milik seorang nelayan bernama Ibrahim (58 tahun) di Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Rabu (06/08/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolres Mempawah melalui Kasubsi Penmas Polres Mempawah, Bripka Hamdan menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.

Ia mengungkapkan, insiden tersebut pertama kali diketahui oleh Masreni (43 tahun), salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Masreni melihat api menyala dari arah pondok dan segera keluar rumah untuk mematikan aliran listrik yang berada tak jauh dari pondok guna mencegah kebakaran meluas.

“Sementara itu, korban yang mengetahui pondoknya terbakar langsung meminta bantuan warga sekitar. Warga bersama-sama berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kebetulan lokasi pondok yang berada di tepi sungai,” kata Hamdan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak berwenang telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, diduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Dugaan ini menguat setelah diketahui bahwa saat korban meninggalkan pondok, telepon genggam sedang dalam kondisi terhubung dengan charger,” ujarnya. (FikA)

Artikel Selanjutnya
Tak Hanya Bayi, ASI Eksklusif Juga Bermanfaat Bagi Ibu
Rabu, 06 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui Gemapatas
Rabu, 06 Agustus 2025

Berita terkait