Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Dwi Wahyudi |
| Sabtu, 06 September 2025 |
KalbarOnline.com, Bisnis - Dalam dunia usaha, terutama di sektor makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik, kepercayaan konsumen menjadi kunci utama keberhasilan.
Salah satu cara membangun kepercayaan tersebut adalah dengan memiliki sertifikat halal. Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengakuan resmi bahwa produk sesuai syariat Islam, tetapi juga sebagai bukti kualitas yang terjamin.
Bagi UMKM, sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas. Ia menjadi alat penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, hingga memberi kepastian hukum. Artikel ini akan membahas keuntungan yang bisa didapat UMKM dengan memiliki sertifikat halal.
Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini menunjukkan bahwa suatu produk telah melalui pemeriksaan dan memenuhi standar halal sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) No. 33 Tahun 2014.
Untuk mendapatkannya, UMKM perlu melalui proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kemudian disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini mencakup pengecekan bahan baku, peralatan produksi, hingga distribusi produk.
Konsumen Muslim, yang jumlahnya mayoritas di Indonesia, akan lebih yakin memilih produk dengan label halal. Hal ini memberi nilai tambah dan menjadikan produk lebih mudah diterima masyarakat.
Sertifikat halal membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Banyak negara, terutama di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara, menjadikan sertifikat halal sebagai syarat wajib masuknya produk ke wilayah mereka.
Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, sertifikat halal bisa menjadi pembeda antara produk UMKM Anda dan produk kompetitor. Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label halal karena dianggap lebih aman dan berkualitas.
Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini melindungi pelaku usaha dari sanksi hukum serta memberi jaminan bahwa usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Proses sertifikasi halal mendorong UMKM untuk lebih tertib dalam mengelola bahan baku, proses produksi, hingga manajemen usaha. Dampaknya, kualitas produk semakin baik dan usaha lebih profesional.
Walau banyak keuntungan, sebagian UMKM masih ragu untuk mengurus sertifikat halal karena beberapa tantangan berikut:
Namun, pemerintah melalui BPJPH telah menyediakan program khusus untuk membantu UMKM, seperti Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini memudahkan UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal tanpa beban biaya besar.
Sertifikat halal adalah investasi jangka panjang bagi UMKM. Dengan memilikinya, usaha tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari konsumen, tetapi juga peluang untuk berkembang lebih luas, baik di dalam negeri maupun pasar global.
Bagi UMKM yang ingin maju, kini saatnya mulai mempertimbangkan pentingnya sertifikat halal. Jangan hanya memikirkan tantangan, tetapi fokuslah pada manfaat besar yang bisa didapatkan.
Bagi Anda para pemilik usaha di Indonesia yang ingin bertanya lebih detail dapat langsung menghubungi nomor whatsapp Pendamping Produk Halal Kalimantan Barat atas nama Dwi Wahyudi, SE di 0896-8888-2022. alamat email [email protected].
Referensi
KalbarOnline.com, Bisnis - Dalam dunia usaha, terutama di sektor makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik, kepercayaan konsumen menjadi kunci utama keberhasilan.
Salah satu cara membangun kepercayaan tersebut adalah dengan memiliki sertifikat halal. Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengakuan resmi bahwa produk sesuai syariat Islam, tetapi juga sebagai bukti kualitas yang terjamin.
Bagi UMKM, sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas. Ia menjadi alat penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, hingga memberi kepastian hukum. Artikel ini akan membahas keuntungan yang bisa didapat UMKM dengan memiliki sertifikat halal.
Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini menunjukkan bahwa suatu produk telah melalui pemeriksaan dan memenuhi standar halal sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) No. 33 Tahun 2014.
Untuk mendapatkannya, UMKM perlu melalui proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), kemudian disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Proses ini mencakup pengecekan bahan baku, peralatan produksi, hingga distribusi produk.
Konsumen Muslim, yang jumlahnya mayoritas di Indonesia, akan lebih yakin memilih produk dengan label halal. Hal ini memberi nilai tambah dan menjadikan produk lebih mudah diterima masyarakat.
Sertifikat halal membuka peluang bagi UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor. Banyak negara, terutama di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara, menjadikan sertifikat halal sebagai syarat wajib masuknya produk ke wilayah mereka.
Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, sertifikat halal bisa menjadi pembeda antara produk UMKM Anda dan produk kompetitor. Konsumen lebih cenderung memilih produk dengan label halal karena dianggap lebih aman dan berkualitas.
Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM memiliki kepastian hukum yang jelas. Hal ini melindungi pelaku usaha dari sanksi hukum serta memberi jaminan bahwa usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Proses sertifikasi halal mendorong UMKM untuk lebih tertib dalam mengelola bahan baku, proses produksi, hingga manajemen usaha. Dampaknya, kualitas produk semakin baik dan usaha lebih profesional.
Walau banyak keuntungan, sebagian UMKM masih ragu untuk mengurus sertifikat halal karena beberapa tantangan berikut:
Namun, pemerintah melalui BPJPH telah menyediakan program khusus untuk membantu UMKM, seperti Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini memudahkan UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal tanpa beban biaya besar.
Sertifikat halal adalah investasi jangka panjang bagi UMKM. Dengan memilikinya, usaha tidak hanya mendapatkan kepercayaan dari konsumen, tetapi juga peluang untuk berkembang lebih luas, baik di dalam negeri maupun pasar global.
Bagi UMKM yang ingin maju, kini saatnya mulai mempertimbangkan pentingnya sertifikat halal. Jangan hanya memikirkan tantangan, tetapi fokuslah pada manfaat besar yang bisa didapatkan.
Bagi Anda para pemilik usaha di Indonesia yang ingin bertanya lebih detail dapat langsung menghubungi nomor whatsapp Pendamping Produk Halal Kalimantan Barat atas nama Dwi Wahyudi, SE di 0896-8888-2022. alamat email [email protected].
Referensi
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini