Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 08 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 8 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, serta jajaran Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kesepahaman kerja sama yang berkaitan dengan dukungan pertanahan dalam berbagai program ketenagakerjaan dan transmigrasi di Kalimantan Barat.
Pembahasan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua instansi, terutama dalam hal penyediaan lahan untuk kawasan transmigrasi serta perlindungan hak-hak masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang lebih efektif, sebuah isu yang juga banyak disorot generasi muda karena menyangkut transparansi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat ini menjadi tahapan penting menuju penandatanganan resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Kalbar dan Disnakertrans. Ke depan, sinergi ini diharapkan memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 8 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, serta jajaran Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kesepahaman kerja sama yang berkaitan dengan dukungan pertanahan dalam berbagai program ketenagakerjaan dan transmigrasi di Kalimantan Barat.
Pembahasan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua instansi, terutama dalam hal penyediaan lahan untuk kawasan transmigrasi serta perlindungan hak-hak masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang lebih efektif, sebuah isu yang juga banyak disorot generasi muda karena menyangkut transparansi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat ini menjadi tahapan penting menuju penandatanganan resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Kalbar dan Disnakertrans. Ke depan, sinergi ini diharapkan memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini