Pontianak    

Sebut Suku Dayak Penganut Ilmu Hitam, Masyarakat dan Ormas Adat Laporkan Tiktoker Riezky Kabah ke Polda Kalbar

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 10 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Konten Kreator asal Pontianak, Rizky Kabah kembali berulah dan membuat resah. Setelah membuat konten yang diduga menghina profesi guru dengan menyebutkan bahwa semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. Kali ini ia membuat konten dan menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam.

Konten itu pun mendapat kecaman keras dari masyarakat adat dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Kalimantan Barat.

Merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya, mereka sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan akun TikTok @Riezkykabah ke Polda Kalbar.

Salah satu masyarakat adat Dayak, Iyen, menyampaikan kekecewaannya dan menyebut bahwa pernyataan tersebut sangat melukai harga diri masyarakat Dayak.

“Sebagai orang Dayak, saya merasa sangat terpukul, terhina dan difitnah. Saudara Riezky mengatakan, bahwa orang Dayak adalah penganut ilmu hitam. Itu tidak benar dan tidak bisa kami terima,” ujar Iyen saat ditemui di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Pontianak, pada Selasa (09/09/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya menyudutkan, tetapi juga merusak citra masyarakat Dayak yang selama ini dikenal menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dalam kepercayaan Dayak dikenal dengan sebutan Jubata.

“Kalau disebut penganut ilmu hitam, saya minta ditunjukkan seperti apa bentuknya? Ilmu hitam itu jelas-jelas bertentangan dengan ajaran kami. Setahu saya, orang Dayak tidak mengenal dan tidak mengamalkan hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Iyen menegaskan, bahwa dirinya bersama sejumlah masyarakat adat akan melaporkan akun tersebut ke Polda Kalbar untuk diproses secara hukum. Ia juga mengajak masyarakat Dayak lainnya untuk turut serta dalam upaya hukum ini jika merasa dirugikan.

“Siapa pun boleh melapor. Tidak hanya saya. Kalau ada yang merasa tersinggung dan dirugikan, silakan buat laporan. Ini sudah termasuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sementara itu, Adrianus Rumpeh, perwakilan dari Ormas Takin Benawi menegaskan, bahwa langkah pelaporan ini merupakan hasil dari dorongan seluruh ormas Dayak di Kalimantan Barat yang merasa tersinggung dan dilecehkan oleh pernyataan tersebut.

“Kami pertegas bahwa laporan terhadap Riezky Kabah ini adalah dorongan dari banyak ormas Dayak. Menyebut kami sebagai penganut ilmu hitam adalah bentuk penghinaan terhadap budaya dan kepercayaan kami,” ujarnya.

Adrianus juga mengingatkan para konten kreator, baik di Kalimantan maupun di tingkat nasional, untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan suku, agama dan budaya.

“Dalam hitungan detik, sebuah konten bisa ditonton ribuan orang. Kalau isinya menyesatkan, akan berdampak buruk terhadap citra kami di mata publik. Padahal kenyataannya, Dayak adalah suku yang menjunjung nilai-nilai luhur, bukan penganut ilmu hitam,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan suku Dayak yang masih kuat hingga saat ini adalah karena kecerdasan dan semangat mempertahankan tanah dan budaya, bukan karena hal-hal mistis seperti yang dituduhkan.

“Bumi Borneo ini masih utuh sampai hari ini karena kecerdasan dan keteguhan masyarakat Dayak. Jadi jangan sembarangan membuat pernyataan yang mencoreng nama baik kami,” tegas Adrianus. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota Pontianak Serahkan Paket Budikdamber kepada Posyandu Bunga Rampai, Misi Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi
Rabu, 10 September 2025
Artikel Sebelumnya
Lepas Kafilah ke Ajang MTQ Kapuas Hulu, Bupati Romi Harap Prestasi KKU Meningkat
Rabu, 10 September 2025

Berita terkait