Pontianak    

Kapolda Kalbar: Kasus TikToker Riezky Kabah Masuki Tahap Penyidikan

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 19 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, bahwa kasus TikToker Riezky Kabah yang diduga membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa masyarakat suku Dayak menganut ilmu hitam kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Untuk masalah Riezky, sudah mulai penyidikan, artinya sedang berproses,” jelas Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Jika bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, akan dikirim ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan dan uji pengadilan.

“Kita sedang melengkapi alat bukti sehingga nanti mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan dan diuji pengadilan,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.

“Tenang saja, untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika Riezky Kabah membuat sebuah konten video di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Pontianak. Dalam video tersebut, ia menyebut masyarakat Dayak dulunya “sangat menganut ilmu hitam” sehingga terkenal dengan kesaktiannya.

Pernyataan itu memicu kecaman keras dari masyarakat adat Dayak dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Riezky Kabah kemudian dilaporkan ke Polda Kalbar atas dugaan menyebarkan berita bohong yang merugikan nama baik masyarakat Dayak. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Guru di Simpang Hilir Keluhkan Tamsil Belum Dibayarkan dari Bulan Januari 2025, Ini kata Kadisdik
Jumat, 19 September 2025
Artikel Sebelumnya
Soal Riezky Kabah, Gubernur Ria Norsan Minta Diselesaikan Secara Musyawarah
Jumat, 19 September 2025

Berita terkait