Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 19 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Sejumlah guru di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, mengeluhkan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) yang belum dibayarkan dari bulan Januari 2025 hingga saat ini.
Diketahui, kendala ini menyebabkan keresahan karena guru harus menunda pembayaran kebutuhan pokok dan merasa hak-hak mereka terabaikan oleh dinas terkait.
"Semoga dengan kadis yang baru lebih dapat memperhatikan hak-hak guru yg ada di kabupaten kayong utara," kata salah satu guru di Simpang Hilir kepada awak media, pada Jumat (19/09/2025)
Dirinya berharap, tunjangan tersebut segera dibayarkan oleh dinas terkait, karena menurutnya guru selalu dituntut untuk berkembang dan selalu mencerdaskan anak-anak bangsa, sedangkan hak mereka belum terpenuhi.
[caption id="attachment_222940" align="alignnone" width="1200"]
Kantor Dinas Pendidikan KKU.[/caption]
"Harapannya agar segera bise dibayarkan untuk tamsil tahun 2025 karena dari bulan 1 sampai sekarang belum dibayarkan," terangnya.
"Karena guru selalu di tuntut untuk terus berkembang, namum ada hak-hak guru yang belum diselesaikan oleh dinas terkait," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi menerangkan, bahwa dirinya akan mengkroscek keluhan dari para guru tersebut. Menurutnya ia belum mengetahui tentang tamsil tersebut dikarenakan informasinya belum sampai kepadanya.
"Saye cobe kroscek dulu ya, karena belom sempat menyentuh barang ini.
Masih bahas internal dulu kami ni," kata Jumadi saat dikonfirmasi awak media. (Sans)
KALBARONLINE.com - Sejumlah guru di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, mengeluhkan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) yang belum dibayarkan dari bulan Januari 2025 hingga saat ini.
Diketahui, kendala ini menyebabkan keresahan karena guru harus menunda pembayaran kebutuhan pokok dan merasa hak-hak mereka terabaikan oleh dinas terkait.
"Semoga dengan kadis yang baru lebih dapat memperhatikan hak-hak guru yg ada di kabupaten kayong utara," kata salah satu guru di Simpang Hilir kepada awak media, pada Jumat (19/09/2025)
Dirinya berharap, tunjangan tersebut segera dibayarkan oleh dinas terkait, karena menurutnya guru selalu dituntut untuk berkembang dan selalu mencerdaskan anak-anak bangsa, sedangkan hak mereka belum terpenuhi.
[caption id="attachment_222940" align="alignnone" width="1200"]
Kantor Dinas Pendidikan KKU.[/caption]
"Harapannya agar segera bise dibayarkan untuk tamsil tahun 2025 karena dari bulan 1 sampai sekarang belum dibayarkan," terangnya.
"Karena guru selalu di tuntut untuk terus berkembang, namum ada hak-hak guru yang belum diselesaikan oleh dinas terkait," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi menerangkan, bahwa dirinya akan mengkroscek keluhan dari para guru tersebut. Menurutnya ia belum mengetahui tentang tamsil tersebut dikarenakan informasinya belum sampai kepadanya.
"Saye cobe kroscek dulu ya, karena belom sempat menyentuh barang ini.
Masih bahas internal dulu kami ni," kata Jumadi saat dikonfirmasi awak media. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini