Kayong Utara    

Guru di Simpang Hilir Keluhkan Tamsil Belum Dibayarkan dari Bulan Januari 2025, Ini kata Kadisdik

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 19 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Sejumlah guru di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, mengeluhkan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) yang belum dibayarkan dari bulan Januari 2025 hingga saat ini.

Diketahui, kendala ini menyebabkan keresahan karena guru harus menunda pembayaran kebutuhan pokok dan merasa hak-hak mereka terabaikan oleh dinas terkait.

"Semoga dengan kadis yang baru lebih dapat memperhatikan hak-hak guru yg ada di kabupaten kayong utara," kata salah satu guru di Simpang Hilir kepada awak media, pada Jumat (19/09/2025)

Dirinya berharap, tunjangan tersebut segera dibayarkan oleh dinas terkait, karena menurutnya guru selalu dituntut untuk berkembang dan selalu mencerdaskan anak-anak bangsa, sedangkan hak mereka belum terpenuhi.

[caption id="attachment_222940" align="alignnone" width="1200"] Kantor Dinas Pendidikan KKU.[/caption]

"Harapannya agar segera bise dibayarkan untuk tamsil tahun 2025 karena dari bulan 1 sampai sekarang belum dibayarkan," terangnya.

"Karena guru selalu di tuntut untuk terus berkembang, namum ada hak-hak guru yang belum diselesaikan oleh dinas terkait," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Jumadi menerangkan, bahwa dirinya akan mengkroscek keluhan dari para guru tersebut. Menurutnya ia belum mengetahui tentang tamsil tersebut dikarenakan informasinya belum sampai kepadanya.

"Saye cobe kroscek dulu ya, karena belom sempat menyentuh barang ini.

Masih bahas internal dulu kami ni," kata Jumadi saat dikonfirmasi awak media. (Sans)

Artikel Selanjutnya
Dinkes Pontianak Pimpin Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk, Upaya Tekan Lonjakan DBD
Jumat, 19 September 2025
Artikel Sebelumnya
Kapolda Kalbar: Kasus TikToker Riezky Kabah Masuki Tahap Penyidikan
Jumat, 19 September 2025

Berita terkait