Malang Nasib Guru Honorer di Kayong Utara Belum Terima Gaji dari Bulan Januari

KalbarOnline, Kayong Utara – Malang nasib dunia pendidikan masih tak berpihak kepada para guru, masih banyak para guru-guru yang mendapatkan upah tak layak.

Hal itu seperti yang dialami oleh Fatmala Azahra. Guru yang mengajar di SD Filiall Trasmigrasi SP3, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat itu sejak Januari 2023 hingga saat ini belum menerima gaji honor yang menjadi haknya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Diketahui, gaji honor yang diterimanya hanya sekitar Rp 500 ribu perbulan. Namun gaji sekecil dan sangat jauh dari kata layak itu pun sampai saat ini belum juga didapatkan oleh guru tersebut.

“Iya memang benar honor dari bulan Januari sampai sekarang belum keluar. Upaya meminta pinjaman sudah kami lakukan, namun nihil. Gaji saya dan guru lainya Rp 500 ribu perbulan, semua guru sama,” ucap Fatmala Azahra, Selasa (09/05/2023).

Selanjutnya, kata Fatmala, telatnya pembayaran gaji seperti ini belum pernah terjadi. Ia berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah berwenang. Untuk semua guru yang belum menerima gaji tersebut menurut dia, merupakan naungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Pusat Hingga Pemerintah Daerah Dalam Pengendalian Inflasi di Kayong Utara

“Semua guru SD dan tenaga lainnya yang bekerja di bawah naungan Dinas Transmigrasi. Kalau petugas kesehatan dan kerohanian di luar sekolah,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kayong Utara, Erdison saat dikonfirmasi mengatakan,  permasalahan gaji guru di SD Filiall Trasmigrasi SP3, di Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya merupakan tanggungan dari Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Dinas Nakertrans Provinsi Kalbar.

Murid-murid di SD Filiall Trasmigrasi SP3, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (Foto: Santo)
Murid-murid di SD Filiall Trasmigrasi SP3, Desa Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (Foto: Santo)

“Ini merupakan tanggungan dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Dinas Nakertrans Provinsi Kalimantan Barat. Dinas Nakertrans KKU hanya sifatnya memantau pelaksanaan dan perkembangannya,” tuturnya.

Dirinya membenarkan, bahwa saat ini beberapa guru maupun tenaga kesehatan belum mendapatkan bayaran. Namun dirinya tak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Ia akan berupaya melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Kalbar, sehingga mendapatkan solusi terbaik.

“Terkait dengan insentif yang menjadi hak guru ataupun tenaga kesehatan, memang benar mulai bulan Januari 2023 hingga saat ini masih belum dibayarkan atau belum di transfer ke rekening mereka masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak Tambang, Aliansi Masyarakat Peduli Gunung 7 Akan Gelar Aksi

Selain melakukan koordinasi, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak provinsi, agar dilakukan percepatan pencairan insentif atau honorarium petugas lintas sektoral tahun anggaran 2023.

“Langkah yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KKU terkait keterlambatan pembayaran insentif, honorarium oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat yaitu, koordinasi dan konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga lintas sektoral,” ungkapnya.

“Selanjutnya menyampaikan surat ke Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat dan tembusan kepada Dirjen Kemendes, PDT dan Transmigrasi RI dengan nomor Surat: 475.1/165.4/Nakertrans-I.B tanggal 4 April 2023 tentang Mohon percepatan pencairan Insentif / Honorarium petugas Lintas Sektoral Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (Santo)

Comment