Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 14 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Kasus pemecatan guru honorer bernama Hervina di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan, hal itu fakta pendidikan Indonesia yang memprihatinkan terkait kesejahteraan guru honorer.
Adapun, guru honorer di SDN 165 Sadar, Bone, ini dipecat dari kerjaannya hanya karena posting foto gaji Rp 700 ribu di media sosial. Terlepas bagaimana hal itu bisa terjadi, kasus ini menambah bukti bahwa pemerintah belum bisa hadir dalam memperbaiki nasib guru honorer.
“Padahal kehadiran guru honorer merupakan akibat dari ketidakmampuan negara dalam mencukupi tenaga pendidik,” jelas Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (14/2).
Menurutnya, jasa guru honorer sangat besar dengan gaji yang tidak memadai itu bersedia melakukan tugas mulia dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Kata Zainuddin, beban negara untuk meningkatkan pendidikan juga berada di pundak mereka.
“Bagaimana sebenarnya kasus pemecatan itu terjadi memang diharapkan Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan, Pemda setempat dan pihak terkait memberikan klarifikasi. Diharapkan kasus ini ditangani dengan prinsip kekeluargaan,” imbuhnya.
Selain itu, terkait dengan pengangkatan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dia meminta agar Kemendikbud benar-benar memperhitungkan anggarannya. Apalagi pemerintah daerah (pemda) yang diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU
“Dalam hal ini pemerintah terkesan melempar ke pemerintah daerah yang enggan memanfaatkan kuota PPPK itu. Pemda beralasan tidak yakin semua beban gaji dan tunjangan dipenuhi oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun dana pendidikan 2021 sebesar Rp 550 triliun diharapkan dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan. Karena jika dana sebesar itu benar-benar di alokasikan untuk pendidikan, diyakini pemerintah bukan hanya akan mampu memberi gaji yang layak kepada seluruh guru honorer di Indonesia.
“Tetapi juga sanggup menyelenggarakan pendidikan dengan guru-guru berkompeten dan berkesejahteraan yang baik di sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana yang berkualitas,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Kasus pemecatan guru honorer bernama Hervina di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan, hal itu fakta pendidikan Indonesia yang memprihatinkan terkait kesejahteraan guru honorer.
Adapun, guru honorer di SDN 165 Sadar, Bone, ini dipecat dari kerjaannya hanya karena posting foto gaji Rp 700 ribu di media sosial. Terlepas bagaimana hal itu bisa terjadi, kasus ini menambah bukti bahwa pemerintah belum bisa hadir dalam memperbaiki nasib guru honorer.
“Padahal kehadiran guru honorer merupakan akibat dari ketidakmampuan negara dalam mencukupi tenaga pendidik,” jelas Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (14/2).
Menurutnya, jasa guru honorer sangat besar dengan gaji yang tidak memadai itu bersedia melakukan tugas mulia dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Kata Zainuddin, beban negara untuk meningkatkan pendidikan juga berada di pundak mereka.
“Bagaimana sebenarnya kasus pemecatan itu terjadi memang diharapkan Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan, Pemda setempat dan pihak terkait memberikan klarifikasi. Diharapkan kasus ini ditangani dengan prinsip kekeluargaan,” imbuhnya.
Selain itu, terkait dengan pengangkatan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dia meminta agar Kemendikbud benar-benar memperhitungkan anggarannya. Apalagi pemerintah daerah (pemda) yang diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU
“Dalam hal ini pemerintah terkesan melempar ke pemerintah daerah yang enggan memanfaatkan kuota PPPK itu. Pemda beralasan tidak yakin semua beban gaji dan tunjangan dipenuhi oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Adapun dana pendidikan 2021 sebesar Rp 550 triliun diharapkan dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan. Karena jika dana sebesar itu benar-benar di alokasikan untuk pendidikan, diyakini pemerintah bukan hanya akan mampu memberi gaji yang layak kepada seluruh guru honorer di Indonesia.
“Tetapi juga sanggup menyelenggarakan pendidikan dengan guru-guru berkompeten dan berkesejahteraan yang baik di sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana yang berkualitas,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini