Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 19 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyampaikan sejumlah persoalan serius terkait pelayanan publik di wilayahnya kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Purwadi Arianto.
Hal itu disampaikannya dalam sesi dialog kunjungan kerja Wamen PAN-RB di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (17/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus menyoroti masalah keterbatasan jenjang karier bagi dokter yang bertugas di Puskesmas.
Ia menjelaskan, bahwa banyak dokter tidak bisa naik ke golongan IV/A karena tidak ada formasi jabatan yang tersedia di Puskesmas untuk golongan tersebut.
“Mereka nggak bisa naik ke golongan IV/A karena tidak ada rumahnya (jabatan) di Puskesmas. Baru bisa naik kalau dipindahkan ke rumah sakit. Tapi kalau semua dokter Puskesmas dipindah ke rumah sakit, siapa yang akan bertugas di Puskesmas?” tegas Kartiyus.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan kesehatan dasar. Menurutnya, jika semua dokter ditarik ke rumah sakit demi kenaikan pangkat, maka Puskesmas akan kehilangan tenaga medis yang kompeten.
Selain isu tenaga kesehatan, Kartiyus juga menyampaikan kegelisahan terkait nasib 3.800 tenaga honorer di Sintang yang belum jelas apakah bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun depan.
“Kami sudah susun anggaran 2026, tapi belum ada kejelasan apakah masih bisa menganggarkan untuk para honorer ini. Kalau tidak boleh, mereka bisa saja berhenti semua. Kasihan,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberi kepastian, terutama bagi honorer kategori R2, R3, R4, serta mereka yang tidak lolos seleksi PPPK tahap kedua.
Tak hanya itu, Kartiyus juga mengkritik mekanisme penilaian kinerja birokrasi yang dinilainya belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tinggi tapi kemiskinan tetap tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah, untuk apa? Saya sepakat, nilai tinggi itu harus berdampak,” ujar Kartiyus, mengutip pernyataan Menpan-RB sebelumnya yang mengusulkan penurunan nilai kinerja daerah yang tak memberikan dampak konkret.
Menanggapi hal itu, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto mengakui bahwa sistem kepegawaian saat ini memang memiliki tantangan, termasuk terkait karier dokter di Puskesmas.
Ia menyarankan agar dokter yang ingin naik ke golongan IV/A dipindahkan sementara ke rumah sakit atau dinas kesehatan, sambil membuka formasi untuk dokter baru di Puskesmas.
“Memang aturannya seperti itu. Begitu mau naik 4A, bisa ditarik ke kabupaten atau dinas. Dokter baru bisa dirotasi ke Puskesmas,” ujar Purwadi.
Terkait tenaga honorer, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang berupaya menyelesaikan masalah honorer yang jumlahnya mencapai 1,7 juta orang secara nasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena banyak daerah yang tidak memasukkan tenaga honorer ke dalam database.
“Kalau tidak masuk database, tidak bisa diproses. Ini juga terkait kemampuan keuangan daerah. Banyak yang sudah melebihi 30 persen APBD untuk belanja pegawai. Tapi kami tetap mencoba menyelesaikannya dengan pendekatan kemanusiaan,” kata Purwadi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga telah memberikan kelonggaran dengan memperpanjang masa seleksi PPPK hingga tiga kali, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal di lingkungan ASN.
“Kami memilih menghadapi badai ini di depan. Tidak ada menteri yang sebelumnya berani menyelesaikan ini. Tapi kami memilih jalan itu, agar ke depan sistem ASN kita lebih berkualitas,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyampaikan sejumlah persoalan serius terkait pelayanan publik di wilayahnya kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Purwadi Arianto.
Hal itu disampaikannya dalam sesi dialog kunjungan kerja Wamen PAN-RB di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (17/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus menyoroti masalah keterbatasan jenjang karier bagi dokter yang bertugas di Puskesmas.
Ia menjelaskan, bahwa banyak dokter tidak bisa naik ke golongan IV/A karena tidak ada formasi jabatan yang tersedia di Puskesmas untuk golongan tersebut.
“Mereka nggak bisa naik ke golongan IV/A karena tidak ada rumahnya (jabatan) di Puskesmas. Baru bisa naik kalau dipindahkan ke rumah sakit. Tapi kalau semua dokter Puskesmas dipindah ke rumah sakit, siapa yang akan bertugas di Puskesmas?” tegas Kartiyus.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan kesehatan dasar. Menurutnya, jika semua dokter ditarik ke rumah sakit demi kenaikan pangkat, maka Puskesmas akan kehilangan tenaga medis yang kompeten.
Selain isu tenaga kesehatan, Kartiyus juga menyampaikan kegelisahan terkait nasib 3.800 tenaga honorer di Sintang yang belum jelas apakah bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun depan.
“Kami sudah susun anggaran 2026, tapi belum ada kejelasan apakah masih bisa menganggarkan untuk para honorer ini. Kalau tidak boleh, mereka bisa saja berhenti semua. Kasihan,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah pusat memberi kepastian, terutama bagi honorer kategori R2, R3, R4, serta mereka yang tidak lolos seleksi PPPK tahap kedua.
Tak hanya itu, Kartiyus juga mengkritik mekanisme penilaian kinerja birokrasi yang dinilainya belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kalau nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tinggi tapi kemiskinan tetap tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah, untuk apa? Saya sepakat, nilai tinggi itu harus berdampak,” ujar Kartiyus, mengutip pernyataan Menpan-RB sebelumnya yang mengusulkan penurunan nilai kinerja daerah yang tak memberikan dampak konkret.
Menanggapi hal itu, Wamen PAN-RB Purwadi Arianto mengakui bahwa sistem kepegawaian saat ini memang memiliki tantangan, termasuk terkait karier dokter di Puskesmas.
Ia menyarankan agar dokter yang ingin naik ke golongan IV/A dipindahkan sementara ke rumah sakit atau dinas kesehatan, sambil membuka formasi untuk dokter baru di Puskesmas.
“Memang aturannya seperti itu. Begitu mau naik 4A, bisa ditarik ke kabupaten atau dinas. Dokter baru bisa dirotasi ke Puskesmas,” ujar Purwadi.
Terkait tenaga honorer, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang berupaya menyelesaikan masalah honorer yang jumlahnya mencapai 1,7 juta orang secara nasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena banyak daerah yang tidak memasukkan tenaga honorer ke dalam database.
“Kalau tidak masuk database, tidak bisa diproses. Ini juga terkait kemampuan keuangan daerah. Banyak yang sudah melebihi 30 persen APBD untuk belanja pegawai. Tapi kami tetap mencoba menyelesaikannya dengan pendekatan kemanusiaan,” kata Purwadi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga telah memberikan kelonggaran dengan memperpanjang masa seleksi PPPK hingga tiga kali, untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal di lingkungan ASN.
“Kami memilih menghadapi badai ini di depan. Tidak ada menteri yang sebelumnya berani menyelesaikan ini. Tapi kami memilih jalan itu, agar ke depan sistem ASN kita lebih berkualitas,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini