Pontianak    

Soal Riezky Kabah, Gubernur Ria Norsan Minta Diselesaikan Secara Musyawarah

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 19 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berharap agar kasus Tiktoker Riezky Kabah yang diduga menyebarkan berita bohong soal masyarakat Dayak penganut ilmu hitam dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak usai membuat sebuah konten video yang menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Saat ini kasus tersebut sedang memasuki tahap penyidikan di kepolisian.

"Ini membuat ketersinggungan masyarakat Dayak, tapi kalau bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, maklumlah nama orang punya khilaf dan salah, mungkin kekhilafan dia bisa kita maafkan," tutur Norsan, pada Jumat (19/09/2025).

Pada kesempatan itu, Ria Norsan juga membantah soal klarifikasi yang dibuat oleh Riezky Kabah yang menyebutkan bahwa ada sejarah perdukunan di Museum Kalbar.

Norsan mengatakan, bahwa yang disebutkan Riezky Kabah di Museum Kalbar itu adalah barang-barang antik yang sudah lama disimpan.

"Soal ilmu hitam itu nggak benar ya, itu barang-barang antik yang sudah lama disimpan di sana, kita juga ada barang-barang lama baik dari suku Melayu dan suku lainnya, nah itu jadi gak benar,” tukas Norsan.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, bahwa kasus TikToker Rizky Kabah kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Untuk masalah rizky, sudah mulai penyidikan artinya sedang berproses,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Jika bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, akan dikirim ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan dan uji pengadilan.

“Kita sedang melengkapi alat bukti sehingga nanti mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan dan diuji pengadilan,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.

“Tenang saja, untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Kalbar: Kasus TikToker Riezky Kabah Masuki Tahap Penyidikan
Jumat, 19 September 2025
Artikel Sebelumnya
Bupati Sekadau Aron Klaim Biayai Sendiri Perjalanan ke Vatikan, Siap Bertanggung Jawab Jika Terbukti Sebaliknya
Jumat, 19 September 2025

Berita terkait