Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 19 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berharap agar kasus Tiktoker Riezky Kabah yang diduga menyebarkan berita bohong soal masyarakat Dayak penganut ilmu hitam dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak usai membuat sebuah konten video yang menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Saat ini kasus tersebut sedang memasuki tahap penyidikan di kepolisian.
"Ini membuat ketersinggungan masyarakat Dayak, tapi kalau bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, maklumlah nama orang punya khilaf dan salah, mungkin kekhilafan dia bisa kita maafkan," tutur Norsan, pada Jumat (19/09/2025).
Pada kesempatan itu, Ria Norsan juga membantah soal klarifikasi yang dibuat oleh Riezky Kabah yang menyebutkan bahwa ada sejarah perdukunan di Museum Kalbar.
Norsan mengatakan, bahwa yang disebutkan Riezky Kabah di Museum Kalbar itu adalah barang-barang antik yang sudah lama disimpan.
"Soal ilmu hitam itu nggak benar ya, itu barang-barang antik yang sudah lama disimpan di sana, kita juga ada barang-barang lama baik dari suku Melayu dan suku lainnya, nah itu jadi gak benar,” tukas Norsan.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, bahwa kasus TikToker Rizky Kabah kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Untuk masalah rizky, sudah mulai penyidikan artinya sedang berproses,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Jika bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, akan dikirim ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan dan uji pengadilan.
“Kita sedang melengkapi alat bukti sehingga nanti mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan dan diuji pengadilan,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.
“Tenang saja, untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berharap agar kasus Tiktoker Riezky Kabah yang diduga menyebarkan berita bohong soal masyarakat Dayak penganut ilmu hitam dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Sebelumnya, Rizky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Dayak usai membuat sebuah konten video yang menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Saat ini kasus tersebut sedang memasuki tahap penyidikan di kepolisian.
"Ini membuat ketersinggungan masyarakat Dayak, tapi kalau bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, maklumlah nama orang punya khilaf dan salah, mungkin kekhilafan dia bisa kita maafkan," tutur Norsan, pada Jumat (19/09/2025).
Pada kesempatan itu, Ria Norsan juga membantah soal klarifikasi yang dibuat oleh Riezky Kabah yang menyebutkan bahwa ada sejarah perdukunan di Museum Kalbar.
Norsan mengatakan, bahwa yang disebutkan Riezky Kabah di Museum Kalbar itu adalah barang-barang antik yang sudah lama disimpan.
"Soal ilmu hitam itu nggak benar ya, itu barang-barang antik yang sudah lama disimpan di sana, kita juga ada barang-barang lama baik dari suku Melayu dan suku lainnya, nah itu jadi gak benar,” tukas Norsan.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, bahwa kasus TikToker Rizky Kabah kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Untuk masalah rizky, sudah mulai penyidikan artinya sedang berproses,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/09/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum. Jika bukti yang dibutuhkan sudah terkumpul, akan dikirim ke jaksa untuk selanjutnya disidangkan dan uji pengadilan.
“Kita sedang melengkapi alat bukti sehingga nanti mudah-mudahan bisa diterima oleh jaksa untuk bisa disidangkan dan diuji pengadilan,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.
“Tenang saja, untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana, kita komitmen lakukan penegakan hukum secara objektif,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini