Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan struktur Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah.
Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi bersama tim supervisi Polda Kalimantan Barat di Ruang Presisi Lounge Polda Kalbar, Jumat (03/10/2025).
Menurut Krisantus, Kalbar merupakan wilayah yang cukup rentan terhadap praktik perdagangan orang lantaran memiliki garis perbatasan yang panjang dan banyak titik rawan yang sulit terdeteksi.
“Dan ini menjadi peluang para pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk menyukseskan modus operandinya,” ujar Krisantus.
Ia menyebut, pembentukan Gugus Tugas TPPO yang melibatkan Polda Kalbar diyakini dapat menekan kasus perdagangan orang di wilayah tersebut.
“Saya yakin di Kalbar ini, kalau kita lihat dari angka penindakan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat menunjukkan tren yang semakin baik sehingga tinggal koordinasi,
sinkronisasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Krisantus mengatakan, bahwa tim gugus tugas juga memetakan sejumlah kendala, salah satunya terkait masalah pendanaan, khususnya untuk pemulangan korban perdagangan orang.
Hal ini kerap menyulitkan ketika korban berasal dari provinsi lain tetapi harus dipulangkan melalui Kalbar.
“Kalau itu antarprovinsi, persoalannya dana dari mana. Saat ini kita dalam kondisi efisiensi, sehingga pemulangan korban dari provinsi lain melalui Kalbar cukup menyulitkan, terutama dari sisi pendanaan,” jelas Krisantus.
Ia berharap, tim supervisi dari pusat dapat segera melakukan rapat lanjutan guna mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut, termasuk terkait mekanisme koordinasi lintas lembaga.
“Koordinasi antar lembaga bisa kita lakukan secara intens, tinggal masalah dana saja yang perlu dipikirkan solusinya,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan struktur Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah.
Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi bersama tim supervisi Polda Kalimantan Barat di Ruang Presisi Lounge Polda Kalbar, Jumat (03/10/2025).
Menurut Krisantus, Kalbar merupakan wilayah yang cukup rentan terhadap praktik perdagangan orang lantaran memiliki garis perbatasan yang panjang dan banyak titik rawan yang sulit terdeteksi.
“Dan ini menjadi peluang para pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk menyukseskan modus operandinya,” ujar Krisantus.
Ia menyebut, pembentukan Gugus Tugas TPPO yang melibatkan Polda Kalbar diyakini dapat menekan kasus perdagangan orang di wilayah tersebut.
“Saya yakin di Kalbar ini, kalau kita lihat dari angka penindakan yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat menunjukkan tren yang semakin baik sehingga tinggal koordinasi,
sinkronisasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Krisantus mengatakan, bahwa tim gugus tugas juga memetakan sejumlah kendala, salah satunya terkait masalah pendanaan, khususnya untuk pemulangan korban perdagangan orang.
Hal ini kerap menyulitkan ketika korban berasal dari provinsi lain tetapi harus dipulangkan melalui Kalbar.
“Kalau itu antarprovinsi, persoalannya dana dari mana. Saat ini kita dalam kondisi efisiensi, sehingga pemulangan korban dari provinsi lain melalui Kalbar cukup menyulitkan, terutama dari sisi pendanaan,” jelas Krisantus.
Ia berharap, tim supervisi dari pusat dapat segera melakukan rapat lanjutan guna mencarikan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut, termasuk terkait mekanisme koordinasi lintas lembaga.
“Koordinasi antar lembaga bisa kita lakukan secara intens, tinggal masalah dana saja yang perlu dipikirkan solusinya,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini