Pontianak    

Campak Kembali Menyebar, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Pentingnya Imunisasi Dini

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 08 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kasus campak di Kota Pontianak kembali meningkat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) mencatat sedikitnya 36 kasus campak pada anak sepanjang September 2025. Lonjakan ini jadi perhatian serius tenaga kesehatan karena risiko penularannya yang tinggi.

Campak atau rubella merupakan penyakit menular akibat virus morbili. Di tahap awal, gejalanya sering disalahartikan sebagai flu biasa, padahal infeksi ini bisa menyebabkan komplikasi berat—terutama pada anak yang belum mendapat imunisasi lengkap atau memiliki daya tahan tubuh rendah.

Petugas kesehatan RSUD SSMA, Nihayatus, menjelaskan gejala awal campak biasanya muncul tanpa ruam.

“Penderita biasanya mengalami demam tinggi mendadak, pilek, batuk kering, mata merah, berair, dan nafsu makan menurun. Tubuh pun terasa lemah,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Ruam kemerahan khas campak, lanjutnya, baru muncul beberapa hari kemudian—dimulai dari wajah dan leher, lalu menyebar ke seluruh tubuh.

“Saat ruam keluar, suhu tubuh biasanya semakin tinggi,” jelas Nihayatus.

Ia menegaskan, campak sangat mudah menular, baik melalui udara, percikan batuk atau bersin, maupun kontak langsung dengan penderita atau benda yang terkontaminasi.

“Penderita bahkan sudah bisa menularkan empat hari sebelum ruam muncul, hingga empat hari setelahnya,” tambahnya.

Campak tak boleh dianggap remeh. Jika tidak ditangani dengan baik, penyakit ini bisa menyebabkan pneumonia, diare berat, infeksi telinga, hingga radang otak (ensefalitis) yang berpotensi fatal.

“Kalau seseorang sudah pernah terkena campak, tubuhnya biasanya membentuk kekebalan terhadap virus. Tapi dalam kasus langka, infeksi ulang bisa terjadi saat daya tahan tubuh menurun drastis,” ungkapnya.

Menurut Nihayatus, pencegahan paling efektif tetap melalui imunisasi campak atau vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) yang diberikan pada bayi usia 9–12 bulan dan anak-anak.

Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan penderita, serta menerapkan pola hidup sehat menjadi langkah sederhana namun penting.

“Peningkatan kasus campak ini seharusnya jadi pengingat bahwa imunisasi bukan pilihan, tapi kebutuhan. Setiap anak berhak terlindungi dari penyakit berbahaya yang sebenarnya bisa dicegah,” tegasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Satpolairud dan Basarnas Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Muara Laut Ketapang
Rabu, 08 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Pontianak Siap Dukung Hari Pantun Dunia dan Nasional 2025
Rabu, 08 Oktober 2025

Berita terkait