Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan kegiatan ini penting sebagai pedoman bagi aparatur pemerintah daerah agar pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri berjalan tertib, transparan dan akuntabel.
“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan, mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).
Menurut Iwan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kerja sama, maupun representasi daerah di forum internasional. Ia menegaskan, pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku akan mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun kendala administratif di kemudian hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Kedua regulasi itu menurutnya, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, baik antarwilayah maupun dengan pihak ketiga di dalam dan luar negeri.
“Kerja sama daerah merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta mensinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut di antaranya adalah mendorong prakarsa daerah, meningkatkan peran masyarakat dan swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Iwan juga mengajak aparatur pemerintah untuk memanfaatkan perjalanan dinas luar negeri sebagai kesempatan belajar dan menimba pengalaman.
“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dan memberikan pencerahan bagi peserta.
“Jangan ragu untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tutupnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang prosedur, persyaratan, dan tata cara pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan kegiatan ini penting sebagai pedoman bagi aparatur pemerintah daerah agar pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri berjalan tertib, transparan dan akuntabel.
“Perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar aktivitas bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan, mewakili Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).
Menurut Iwan, perjalanan dinas ke luar negeri memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kerja sama, maupun representasi daerah di forum internasional. Ia menegaskan, pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku akan mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun kendala administratif di kemudian hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Kedua regulasi itu menurutnya, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama, baik antarwilayah maupun dengan pihak ketiga di dalam dan luar negeri.
“Kerja sama daerah merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antarwilayah, menyerasikan pembangunan, serta mensinergikan potensi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pertukaran pengetahuan serta teknologi,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut di antaranya adalah mendorong prakarsa daerah, meningkatkan peran masyarakat dan swasta, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.
Iwan juga mengajak aparatur pemerintah untuk memanfaatkan perjalanan dinas luar negeri sebagai kesempatan belajar dan menimba pengalaman.
“Setiap pengetahuan, praktik baik, maupun jaringan kerja sama yang diperoleh di luar negeri hendaknya ditransfer dan dimanfaatkan untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini berjalan interaktif dan memberikan pencerahan bagi peserta.
“Jangan ragu untuk berdiskusi dan memberikan masukan demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini