Kapuas Hulu    

Pastikan Legalitas Tanah Desa, Dandim Putussibau Cek Lahan untuk KDMP di Desa Sama Rantau Kecamatan Kalis

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 06 November 2025
Pastikan Legalitas Tanah Desa, Dandim Putussibau Cek Lahan untuk KDMP di Desa Sama Rantau Kecamatan Kalis
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Rencana pemerintah pusat membangun Kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia mendapat respons cepat dari Kodim 1206/Putussibau.

Komandan Kodim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro meninjau langsung ke lapangan atau lokasi yang bakal dibangun KDMP tersebut di Desa Sama Rantau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (06/11/2025).

Langkah ini dilakukan Letkol Arm Andreas Prabowo Putro semata-mata untuk mengawal suksesnya program strategis ini. Ia pun sebelumnya telah melakukan verifikasi sejumlah lokasi calon kantor KDMP di wilayah Kapuas Hulu.

Peninjauan yang dilakukan Dandim Putussibau ini turut didampingi beberapa perwira di lingkup Kodim 1206/Psb, camat dan juga kepala desa.

"Peninjauan lapangan ini difokuskan untuk mengawal program KDMP, mengingat saat ini telah terbentuk 282 kopdes (koperasi desa) yang berbadan hukum yang terdiri dari 278 Desa dan 4 kelurahan," jelas Letkol Andreas.

Ia kembali menekankan, bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan semua aspek teknis dan legalitas terpenuhi sebelum pembangunan fisik dimulai.

"Karena didanai Pusat, pembangunan Kantor KMP (Koperasi Merah Putih) harus memiliki pondasi yang kuat, baik dari sisi status tanah maupun lokasinya," terangnya.

“Kami pastikan lahannya ini benar-benar sesuai dengan persyaratan, yaitu lahan milik desa, yang sudah berstatus hukum jelas, dan luasannya sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dandim juga mengungkapkan, bahwa syarat mutlak kriteria lokasi calon kantor KDMP antara lain harus strategis, berada di poros jalan utama, dan dekat dengan lingkungan masyarakat.

“KDMP ini harus dirancang untuk berkelanjutan karena akan menjadi aset milik Desa. Kantor ini minimal harus dibangun dengan target menjangkau 500 Kepala Keluarga (KK) di tiap Desa,” kata dia.

Letkol Andreas Prabowo turut berharap, operasional dan pengelolaan bisnis KDMP yang akan dilaksanakan oleh BUMDes dapat berkembang pesat.

Sementara itu, Kades Sama Rantau, Ujai Razali membenarkan, bahwa lahan yang bakal didirikannya kantor KDMP tersebut berada di lahan aset desa yang didukung sertifikat resmi.

“Lahannya ini ada di lahan aset desa. Kami memilih lokasi ini karena strategis dan dekat dengan jalur utama serta lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga,” ungkapnya.

Ujai Razali mengaku senang program nasional ini mendapat pengawalan langsung oleh TNI. Pengawasan ini, menurutnya, memberikan rasa aman terhadap kelangsungan proyek.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh, terutama dari Kodim 1206/Psb, yang ikut memastikan pondasi pembangunan ini kuat. Harapan kami, dengan adanya kantor ini, KMP dapat segera beroperasi penuh, memperkuat BUMDes, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Desa Semerantau khususnya,” pungkasnya. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Bea Cukai Kalbagbar Limpahkan Kasus 594 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Pontianak
Kamis, 06 November 2025
Artikel Sebelumnya
Pariwisata Kalbar Bangkit, Kunjungan Wisatawan Nusantara 2024 Tembus 8,1 Juta Orang
Kamis, 06 November 2025

Berita terkait