Ketapang    

Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Minta Tingkatkan Pengawasan dan Respons Keluhan Publik

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 11 November 2025
Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam, Minta Tingkatkan Pengawasan dan Respons Keluhan Publik
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINRLE.com - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo melantik anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Selasa (11/11/2025).

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang, rohaniawan, pejabat perangkat daerah, anggota dewan pengawas periode sebelumnya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Syamsul Islami resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, didampingi Donatus Franseda dan Pandi Ismar sebagai anggota.

Bupati Alexander dalam sambutannya menegaskan, bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.

"Apa gunanya harta banyak atau pendidikan tinggi kalau kita tidak sehat. Kesehatan adalah yang utama,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Ketapang menekankan, bahwa dewan pengawas memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memastikan mutu layanan publik di rumah sakit berjalan profesional dan transparan.

"Dewan Pengawas ini bukan sekadar formalitas. Mereka menjadi perpanjangan tangan saya dan masyarakat untuk memastikan kinerja rumah sakit benar-benar baik,” tegasnya.

Alexander Wilyo juga menjelaskan alasan pelantikan dilakukan di pendopo rumah jabatan, bukan di RSUD. Menurutnya, hal itu menjadi simbol bahwa dewan pengawas memiliki kedudukan penting dan sejajar sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

"Kenapa saya minta pelantikannya tidak di rumah sakit? Karena dewan pengawas ini penting. Mereka bagian dari sistem pengawasan publik yang harus berjalan efektif,” jelasnya.

Menutup arahannya, Bupati Alexander berpesan agar para anggota dewan pengawas dapat bekerja dengan profesional, responsif dan adaptif terhadap berbagai keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial.

"Tugas mereka bukan hanya mengawasi, tapi juga memastikan setiap keluhan masyarakat bisa cepat ditangani dengan empati dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Tegaskan Mutasi Sebagai Bagian Dinamika Organisasi Polri
Selasa, 11 November 2025
Artikel Sebelumnya
Disporapar Kalbar Dorong Anak Muda Tekuni Profesi Barista
Selasa, 11 November 2025

Berita terkait