KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan yang juga Ketua Umum LPTQ Kabupaten Ketapang melantik 4 Dewan Pengawas, 22 Dewan Hakim, 7 Panitera dan 6 Petugas Penunjuk Ayat pada MTQ XXX Tingkat Kabupaten Ketapang, Selasa (13/06/2023). Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang.
“Kita ketahui bersama, dewan hakim merupakan orang bertanggungjawab dalam penilaian MTQ ini, hendaknya dituntut untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas penilaian peserta,” kata Farhan dalam sambutannya.
Menurut dia, dewan hakim harus memiliki keikhlasan untuk menjamin kerahasiaan dan keadilan dalam penilaian event MTQ.
“Kita semua tidak ingin mendengar keluhan dari para peserta tentang ketidakadilan dan ketidakjujuran dewan hakim dalam aspek penilaian,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Farhan sangat berharap kepada dewan hakim maupun panitera untuk konsisten dalam pedoman perhakiman dan jujur dalam segi penilaian.
“Dewan hakim yang dibentuk agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur dan adil sebagai tim penilai kualitas dan kemampuan para kafilah yang berlomba,” ujarnya.
Aspek penilaian dikatakan Farhan menentukan kualitas qori/qoriah, hafidz/hafidzah seluruh peserta dari semua cabang yang dipertandingkan.
“Pelaksanaan MTQ ini diharapkan semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya dan dapat terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya serta menjadi contoh MTQ akan datang,” tuturnya.
“Saya juga berharap kepada LPTQ Ketapang agar terus berbenah dan meningkatkan kualitas penilaian dalam MTQ, mengingat LPTQ sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan tilawatil Qur’an,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment