Bupati Lantik Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Ketapang Pangan Mandiri
BUMD Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan resmi melantik anggota direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, di Aula Satpol-PP Kabupaten Ketapang, Senin, 26 Juli 2021.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya itu berada di bawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.
“BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional.” ucapnya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru sehingga jumlah BUMD di Kabupaten Ketapang telah dua kali melakukan pelantikan.
“Pada hari ini saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas Perumda Ketapang Pangan Mandiri,” ucapnya.
Menurutnya upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.
“Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak di sektor pertanian dan sektor pertambangan, di mana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Dikatakan dia bahwa pada tahun 2019 (BPS 2019) sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29 persen dan sektor pertambangan 20.14 persen yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya dikatakan dia lagi bahwa pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil,” ucapnya.
Bupati berharap direksi yang terpilih ini bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.
“Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD ini dapat menjadi ujung tombak sehingga APBD di Kabupaten Ketapang dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
Adapun anggota direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang yang dilantik yaitu:
- Trian Adimarta, STP., M.Sc sebagai Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2025.
- M. Effendi, SE sebagai Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2026. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Comment